Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Fitri, BI Maluku Siapkan Uang Tunai Rp 1,7 Triliun

Before content

AMBON, Ambontoday. Com- Guna menyongsong kebutuhan masyarakat pada Idul Fitri di tahun 2023, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku menyiapkan uang senilai Rp. 1,7 Triliun.

Hal ini diakui Kepala KPw BI Provinsi Maluku, Rawindra Ardiansah kepada media di Halaman Kantor BI Maluku, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, uang tunai yang disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang terdiri dari uang pecahan besar (UPB) yakni Rp100.000 dan Rp50.000 sebesar Rp1,6 Triliun dan uang pecahan kecil (UPK) yakni Rp20.000 kebawah sebesar Rp130 Milyar.

“Penyiapan uang tersebut mencukupi dalam memenuhi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Lebaran 1444 H, baik dari sisi jumlah secara total maupun per pecahan,” paparnya.

Dikatakan, layanan penukaran uang Rupiah dilakukan langsung oleh BI melalui kegiatan kas keliling, serta bekerjasama dengan perbankan.
“Untuk pelaksanaan kas keliling akan dilaksanakan di 10 titik wilayah di Kota Ambon yaitu antara lain: (1) Ambon Plaza tanggal 24 Maret 2023 (2) Terminal Mardika tanggal 27 Maret 2023, (3) Terminal Mardika tanggal 28 Maret 2023, (4) Terminal Mardika tanggal 3 April 2023, (5) Terminal Mardika tanggal 4 April 2023, (6) Ambon Plaza tanggal 10 April 2023, (7) Lapangan Merdeka tanggal 11 April 2023, (Desa Liang tanggal 12 April 2023, (9) Desa Tulehu tanggal 17 April 2023 dan (10) Lapangan Merdeka tanggal 18 April 2023,” lanjut Ardiansah.

Selain pada 10 titik wilayah tersebut, KPw BI Maluku juga bekerjasama dengan 21 perbankan untuk melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat yang dilaksanakan pada 52 titik penukaran yang dilaksanakan langsung oleh perbankan.

“Dalam proses penukaran uang, setiap orang dapat menukarkan uangnya melalui pelayanan kas keliling Bank Indonesia maksimal sebanyak Rp.3,8 juta, dengan rincian untuk setiap pecahan 20.000 s/d 1000 per orang maksimal hanya dapat menukar 1 pack. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mendaftarkan terlebih dulu melalui website https://pintar.bi.go.id/. Setiap titik pelayanan kas keliling memiliki batas pelayanan untuk 100 orang saja setiap harinya,” tandasnya. (AT-009)

Baca Juga  OJK Perluas Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku