Ambon, Ambontoday.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DPEAMD) menggelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bagi para perangkat Desa/Negeri/Kelurahan, Pemerhati Anak, serta LSM, sebagai bentuk percepatan Ambon sebagai Kota Layak anak (KLA). Pelatihan tersebut berlangsung di Meeting Room Marina Hotel, Rabu (28/3/2018).
Pelatihan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru mewakili Walikota Ambon dan diikuti oleh 100 orang peserta, dengan narasumber yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Marta M. Bhubhu.
Dalam sambutan Walikota Ambon, yang diwakilkan oleh Serketaris Kota Ambon, A. G. Latuheru mengatakan, kegiatan ini merupakan awal yang baik untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” akuinya.
PATBM merupakan salah satu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah desa/Kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai suatu tujuan perlindungan anak.
Mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan merasakan dampak negatif dalam situasi apapun. Anak seringkali menjadi korban kekerasan karena mereka belum dapat melindungi dirinya bahkan orang tua atau saudara dekat. “Disadari dampak kekerasan pada anak dalam bentuk kekerasan fisik dan emosional merupakan hal buruk bagi perkembangan emosional anak dan pertumbuhan anak,” katanya.
Untuk itu, pemerintah telah membuat kebijakan dan program yang telah mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak seperti forum anak, Gerakan Nasional anti kekerasan seksual anak dengan target akhir adalah Indonesia Layak Anak demikian juga adalah Kota Ambon. “Indonesia layak anak dimulai dari Desa/ Kelurahan Layak Anak (Dekela), Kecamatan Layak Anak (Kelana), Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila),” ucapnya.
Akan tetapi, dalam kondisi sekarang masih ditemukan hambatan dalam mengimplementasikan secara efektif kebijakan dan program tersebut baik ditingkat provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa di Indonesia termasuk Kota Ambon.
Ia berharap, lewat kegiatan ini para peserta yang tergabung sebagai aktivis dan relawan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat dan mereplikasi pengetahuan yang diterima kepada Desa/Negeri dan keluarahan sehingga makin banyak orang tergerak untuk melindungi sesama yang membutuhkan. (AT-011).