Saumlaki, ambontoday.com – Anggota Polsek Warmaktian lakukan pendampingan dan menjaga kamtibmas di laut terhadapa para nelayan andom, sesuai permintaan dari kepala desa Weratan dan sprin Kapolsek Wermaktian. Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.IK melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar IPTU O. Batlayeri Rabu, (16/8) lewat rilis yang diterima Redaksi ambontoday.com menyusul berita salah satu media lokal terkait praktik pungli yang dilakukan terhadap nelayan Andon di Kecamatan Wermaktian.
“Prinsipnya kita hargai pemberitaan media. Tetapi lebih elegan, jika hal itu dikonfirmasi dua arah sehingga publik juga punya ruang untuk menyampaikan tanggapan, koreksi maupun hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Batlayeri.
Dikatakan juga, Keterlibatan Polsek Wermaktian dalam pendampingan itu hanya semata-mata berdasarkan Surat Kepala Desa Weratan, perihal “PERMOHONAN BANTUAN PENGAMANAN nomor : 005/08/MB/DS-WRT/VIII/2003, dengan merujuk pada Peraturan Desa (PERDES) Weratan nomor 03 tahun 2022 tentang PUNGUTAN.
Dengan mempedomani Surat Kepala Desa Weratan itu, maka Kapolsek Wermaktian mengeluarkan Sprin nomor 1215/VIII/OPS.4.5./2023, dengan merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rencana Kerja Polres Kepulauan Tanimbar T.A 2023 nomor Kep/32/VII/Ren.2.3/2022 tanggal 23 Juli 2022, Progiat Polsek Wermaktian Nomor : 005/MB/DW/VIII/2023 Tanggal 09 Agustus T.A 2023, serta surat Kepala Desa Weratan nomor : 005/08/MB/DW/VIII/2023, Tanggal 09 Agustus 2023, tentang Mohon Bantuan Pengamanan.
Dengan demikian, Kapolsek Wermaktian kemudian mengeluarkan Sprin, dengan memerintahkan nama-nama personel pada Polsek Wermaktian masing-masing Kapolsek Wermaktian IPTU Lukas Kora, SH dalam hal ini sebagai penanggung jawab, AIPDA Dobosco Watkaat, PS Kanit Samapta Polsek Wermaktian, BRIPTU Yunus Batlayar, serta BRIPTU Yogie Kelmaskosu untuk melakukan pendampingan penagihan Retribusi oleh Pemerintah Desa Weratan.
“Saya kira, rujukan ini jelas, mulai dari surat yang dikeluarka Kepala Desa, kemudian Sprin yang dikeluarkan Kapolsek setempat.
Soal PERDES yang katanya dijiplak, belum ada pertemuan dengan masyarakat dan sebagainya, saya kira itu rananya pemerintah setempat,” imbuh Batlayeri.
Di akhir klarifikasinya, Batlayeri berharap ada koordinasi dan komunikasi yang dibangun, demi membangun dan menjaga kemitraan serta secara kebersamaa melihat kemajuan daerah bertajuk Duan dan Lolat ini. (AT/tim)