Ambontoday.com, Ambon.- Jalan masuk yang merupakan akses utama menuju pintu gerbang Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku diblokir PT Maluku Membangun pada Minggu (19/8) sebagai tindakan tidak puas serta shock therapy bagi kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku yang dinilai mengabaikan persoalan yang diadukan oleh PT.Maluku Membangun terkait persoalan 3 persil tanah Eigendom Verponding nomor 986, 987 dan 988.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wit, dimana sebanyak 2 ret material sirtu berupa tanah dan batu yang dibuang dengan menggunakan kendaraan damtruck tepat dijalan depan pintu masuk Kanwil ATR/BPN Maluku di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Saat dikonfirmasi wartawan di halaman Kanwil ATR/BPN Maluku, pihak BPN baik Security maupun seumlah staf yang ada di lokasi kejadian enggan memberikan komentar terkait ikhwal kejadian sore itu, dengan alasan mereka hanya bawahan. Bahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, M. Togatorop, yang hadir di lokasi kejadian juga enggan memberikan komentar.
Tak lama berselang, 1 unit mobil patrol TNI dengan nomo plat 2041-XVI tiba di lokasi kejadian, berselang beberapa menit barulah mobil patrol Polisi dari Polsek Sirimau tiba dilokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil ATR/BPN.
Sementara itu, Direktur PT. Maluku Membangun, Lutfi Attamimi , yang dikonfirmasi wartawan Minggu (19/8) di ruang kantornya menjelaskan, pemblokiran akses masuk Kanwil ATR/BPN Maluku yang dilakukan PT.Maluku Membangun adalah sebagai bentuk ungkapan tidak puas serta shock therapy kepada kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku yang selama ini dinilai terkesan mengabaikan persoalan yang diadukan PT.Maluku Membangun.
Selain itu, PT. Maluku Membangun saat diundang oleh Ombudsman Perwakilan Maluku untuk bertemu bersama Kanwil ATR/BPN Maluku pada Senin (13/8), kehadirannya terkesan dilecehkan oleh Kakanwil ATR/BPN Maluku, Oloan Sitorus, yang saat itu hanya mau menerima Ombudsman, sedangkan PT.Maluku Membangun yang sudah memenuhi undangan malah diajak masuk oleh KTU, Heru Muljianto ke ruangannya untuk berbincang lepas.
“Saat berbincang dengan KTU di ruangannya saya juga sudah sampaikan secara terang terangan mengenai rencana pemblokiran kantor ATR/BPN, entah saat itu dirinya menganggapnya serius atau tidak tapi hari ini saya sudah membuktikan ucapan saya.
Tadi saat pembuangan metarial sirtu di lokasi saya turun langsung, bahkan sempat berbincang dengan security. Bahkan saya sempat menunggu mudah mudahan pihak keamanan dalam hal ini Polisi turun dan langsung menangkanp saya dilokasi supaya saya juga akan meminta pihak Kepolisian untuk menangkap pihak BPN saat ini juga,” terang Attamimi.
Menurut Attamimi, dengan tindakan yang dilakukan oleh PT Maluku Memmbangun saat ini agara supaya seluruh mata masyarakat Maluku terbuka terhadap kinerja pihak Kanwil ATR/BPN Maluku selama ini.
Selain itu, pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara agar membuka mata lebar lebar meliihat kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku serta persoalan yang diadukan oleh PT Maluku Membangun selama ini, ungkap Lutfi. (AT008)