PJ Bupati Kepulauan Tanimbar Diminta Pecat Kades Lamdesar Timur

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Kepala Desa Lamdesar Timur Faustinus Ngebut yang diduga kumpul kebo atau mengawini istri sah dari Merikus Renyaan ternyata itu benar adanya, seorang kepala desa yang merupakan pimpinan tertinggi di desa melakoni hal tersebut sangat – sangat mencoreng wajah desa Koratutul.

Dirinya (Kades-red) dengan lantang bersuara di media bahwa dirinya bersama istri simpananya sudah menghubungi Merikus Renyaan yang merupakan suami sah dari Orpa Yafur, untuk meminta persetujuan atau surat yang menerangkan untuk memperbolehkan Istrinya menikahi Kades. Hal itu hanya tipu muslihat dari Kades untuk memperlancar praktek kumpul kebohnya.

Kades juga mengatakan bahwa dirinya dan Orpa sudah melaporkan keberadaan mereka berdua kepihak pimpinan Gereja yakni pastor paroki Larat, ketika hal itu di konfirmasikan oleh pihak redaksi ambontoday.com, pastor mengakui itu, namun prosesnya harus mengikuti aturan atau mekanisme Gereja.

“Betul mereka sudah datang untuk lapor, namun sebagai Imam saya terima, tapi tidak sementara – merta di proses begitu saja, kita harus ikut aturan gereja dan jika itu bertentangan sudah pasti kita tidak proses karena aturan Gereja jelas dan tidak bisah diubah dalam bentuk apapun,” ungkap pastor.

Disisi lain, Poly Matruty kepada ambontoday.com Jumat, (13/12) katakan, sesuai hasil konfirmasi dirinya dengan
Wilce Ongirwalu yang memerankan bahwa suami sah dari Orpa Yafur : MERIKUS RENYAAN tidak memberikan ijin untuk Orpa menikah dengan Kades, sehingga permohonan yang diajukan ke hakim gereja sudah dihentikan prosesnya.

“Jadi Klarifikasi yang dibuat oleh Kades itu tidak benar,” tegas Matruty

Lanjut Matruty, menyambung pembicaraan Wilce bahwa saat itu dihadapan frater diakon, mereka menelpon Merikus untuk tanyakan kesediaannya dalam hal memberi ijin kepada Orpa untuk bisa menikah dengan Faustinus Ngobut, tetapi Merikus dengan tegas mengatakan bahwa dia tidak akan memberikan ijin apapun itu.

Baca Juga  Launcing Program // I'm Taninbar Samrt

Hal ini menambahkan bahwa praktek kumpul kebo yang dilakoni oleh kades Lamdesar Timur itu benar, mengingat keduanya sudah ada berdiam satu atap, sehingga hal ini mesti direspon cepat oleh Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

“Biar perlu Ibu Pejabat pecat saja, pimpinan model itu akan merusak nama baik desa, karena dirinya merupakan pimpinan di desa,” ujar Matruty.

Dirinya berharap, ada tindakan cepat dan tepat dari Ibu Pejabat Bupati, karena sebagai seorang kepala desa berani lakukan hal kumpul kebo, dan dengan lantang mengakui ke publik bahwa itu tidak benar, maka ini dianggap juga bahwa kades lakukan pembohongan publik juga.

“Semua unsur sudah mengakui, maka apa yang disampaikan oleh kades itu bohong, dan ini jangan dibiarkan, pimpinan seperti ini, karena nanti menjadi contoh buruk bagi seluruh masyarakat Lamdesar Timur,” tutupnya. (AT/DJU)