AMBON, Ambontoday.com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Lorong Tahu, Mardika, Kelurahan Rijali, Kota Ambon, (Rabu, 14/12/ 2022).
Ketua DPD PKS Kota Ambon Yusuf Wally mengatakan, PKS Kota Ambon Berkolaborasi dengan DPW PKS Maluku menyalurkan sebanyak 200 jenis bantuan yang terdiri dari beras, Sarimi, dan Telur kepada korban kebakaran. Ada juga pakaian seragam kepada siswa SD, SMP, SMA yang menjadi korban kebakaran karena pakaian seragam terbakar.
Selain itu, handuk dan selimut bagi kebutuhan sehari- hari apalagi mereka hanya tidur di tenda.
“Pakaian seragam kami bagikan langsung kepada anak yang telah didata sebelumnya, sehingga pakaian mereka sesuai dengan ukuran yang mereka perlukan. Adapun selimut dan handuk menjadi kebutuhan keseharian karena mereka tinggal di tenda, jika malam hari anak- anak merasa kedinginan,” katanya.
Ia berharap, bantuan ini bisa berguna bagi warga dan membantu kesulitan mereka karena bencana tidak bisa diprediksi. “Sedikit banyak (bantuan ini) bisa membantu meringankan penderitaan mereka,” ujar Wally.
Pembagian bantuan kebakaran kepada warga korban dilakukan langsung di lokasi kebakaran, dan pada tenda penampungan korban kebakaran yang dijadikan tempat pengungsian.
Sebelumnya petugas dari DPD PKS kota Ambon telah melakukan survei ke lokasi kebakaran, Sehingga yang penting diperlukan masyarakat dapat dipenuhi.
Wilayah Kebakaran lorong tahu Mardika merupakan daerah pemukiman yang cukup padat dan banyak rumah yang terbuat dari kayu. Akses jalan hanya bisa lewat satu jalur dari depan lorong tahu.
“Dari arah pasar Mardika dan Puskesmas Rijali ditutup karena termasuk areal yang terbakar. Dengan akses jalan dan ruang yang publik yang sangat tidak memadai atau sempit. Warga yang rumahnya terbakar untuk sementara mengungsi di tiga lokasi tenda yang dibuat pemerintah dan kementrian,” paparnya.
Ia menambahkan, esok kaki juga akan melakukan aksi yang sama sesuai kebutuhan pengungsi yaitu Pampers yang diperlukan anak bayi, serta seragam sekolah bagi siswa yang belum memperoleh bantuan pakaian seragam. (AT-009)