Ambontoday.com – Polres Kabupaten Buru Selatan berbahsil menggagalkan penyeludupan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa sianida dan Asam Nitrat (CN) sebanyak 1 Ton lebih dan 100 Karung Karbon pada awal Desember 2023 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar pada press conference kepada sejumlah wartawan di polres setempat, 31/12/2023.
“Pada 31 Desember menutup akhir tahun 2023, Polres Buru Selatan realice pencapaian terkait pengungkapan perkara yang terjadi di kabupaten Buru Selatan,” ucap Kapolres kepada awak media.
Dikatakan, pihaknya Polres Buru Selatan baru beroperasional satu tahun lebih, selalu berupaya memberikan atau menjamin keamanan bagi masyarakat Buru Selatan.
“Tentunya kami akan menyampaikan kasus-kasus yang terjadi diantaranya, pihak polres bersama satuan fungsi lain berhasil mengungkap penyelundupan Bahan Berbahaya (B3) dalan bentuk sianida dan CN (asam nitrat).
Dus jenis bahan berbahaya tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dapat memastikan bahan tersebut adalah Asam Nitrat dan Sianida
Dari hasil pengungkapan perkara tersebut ada dua perkara yang terpisah dan keduanya sudah naik ke penyidikan (tersangka) dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan.
“Adapun, yang satu adalah LP 07 barang bukti berupa sianida atau CN sebanyak kurang lebih 1 Ton, kemudian Asan Nitrat kurang lebih 1,1 Ton. Kemudian 100 karung karbon dan 1 buah mobil truck sebagai alat angkut bahan berbahaya, suda kami sita dan dokumen terkait dengan B3 tanpa legal, sehingga di sebut ilegal,” jelas Kapolres.
Kedua, dengan barang bukti yang sama jelas Kapolres lanjut, jumlahnya kurang lebih 250 Kg sianida.
“Tentunya peredaran bahan berbahaya tersebut kita biarkan akab berpengaruh pada lingkungan hidup di kabupaten Buru Selatan dan sekitarnya,” ungkap Kapolres.
Sehingga telah menjadi kewajiban pihaknya di Polres Buru Selatan untuk melakukan pengungkapan barang yang ilegal yakni B3 tersebut.
“Kami umumkan pihak-pihak yang terlibat, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Kapolres.
Sebut Kapolres, dari dua perkara tersebut ada keterlibatan dua personil polres Buru Selatan dan sedang dalam proses.
Sebut Kapolres, B3 yang diselundupkan melalui Kabupaten Buru Selatan itu tujuannya ke kabupaten Buru.
“Kami mohon dukungannya dalam perkara ini yang kita ungkap di akhir tahun tepatnya awal Desember 2023,” pungkas Kapolres. (BurseL)