Pontoh Disemprot Lopulalan

Before content

Ambon, Ambontoday.com – Ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada acara Sosialisasi Kampanye Imunisasi Measler Rubella (MR) Tingkat Provinsi Tahun 2018 mengakibatkan Asiten II Setda Maluku, Maridje Lopulalan secara langsung mengkomplen.

Menurutnya, sebelum kami menyampaiakan arahan Gubernur Maluku telah disampaikan ketidakhadiran kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, bagiamana hal ini dapat ditindaklanjuti kalau secara teknis Dinas yang terkait tidak ada.

“Apalagi sesuai laporan bahwa Kadis tidak ada dilapangan karena sednag mengikuti pendidikan,” katanya kepada awak media usai memberikan sambutan pada acara tersebut, Selasa (6/2/2018).

Diakuinya, harusnya kita menghargai orang yang datang dari depertemen yang secara langsung datang sebagai tenaga fungsional, karena mereka datang untuk bagimana melihat perkembangan kesehatan di Provinsi Maluku.

“Hal ini sangat ganjal dan membuta kita di Maluku seakan-akan tidak menghormati, jadi haruslah kita menghormati lebih awal agar pelaksaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” harpanya.

Lanjutnya menambahkan, kalau memang tidak hadir, bagiaman kesehatan di Maluku dapat diperbaiki.

“Tapi mudah-mudahan lewat sosilisasi ini, dia dapat tersebar walaupun hanya secara lisan yang disampaiakn oleh dinas teknis dengan Unicef maupun dalam Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sehinnga lewat semuanya itu informasi ini dapat tersebar ke seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Baginya, informasi terkait MR ini bukan saja tersevbar di Kota Ambon tapi dapat tersebar di 11 kabupaten/ Koto yang ada di Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga akibat dari pada campak adalah salah satu penyakit yang jangan dianggap ringan. Oleh karena itu, pencegahan dini lewat Sosialisasi ini harus diketahui seluruh masyarakay yang ada di Pemerintah Provinsi Maluku.

“Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan bahwa pada saat ini teknis di bidang kesehatan mau dibilang acuh atau seperti apa dan terdapat tindakan atau teguran dari pimpinann itu menjadi keputusannya,” tutupnya. (AT-009)

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Rakor Bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu