Ambon, ambontoday.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial LS, berjenis kelamin laki-laki (40), merupakan pedagang di pasar Mardika, Ambon, yang menjalani isolasi di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Wafat.
“Pasien ini masuk RS hari minggu 3 Mei, dengan gejala Covid-19, seperti nafas sesak. Kemudian hari senin diambil swab, pukul 18.00 WIT pasien Wafat, pukul 19.00 WIT hasil Swab PCR dari BTKL-PP Klas II Ambon dengan nomor uji lab 193 keluar, membuktikan ia positif Covid-19,”ujar Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers yang berlangsung dilantai tujuh, kantor Gubernur, rabu (06/05).
Saat ini, kata Kasrul Jenazah masih berada di kamar jenazah RSUD dr. Haulussy, Ambon, untuk selanjutnya dimakamkan sesuai Protap Covid-19.
“Gugus Tugas Kota Ambon malam ini juga tekah menyiapkan kuburannya, relawan kami juga sudah siap untuk mengantar jenazah malam ini juga ke tempat peristirahatan terakhir di Hunuth, yang menjadi lokasi pemakaman pasien Covid-19,”tuturnya.
Untuk tracking siapa-siapa saja yang melakukan kontak dengan Almarhum, ungkapnya prosesnya telah dilakukan setelah mengetahui Rapid Test (RDT)-nya positif .
“Begitu hasil RDT-nya.positif maka Gugus Tugas dari kota Ambon sudah mulai tracking terutama orang dalam rumahnya,”ucapnya.
Ditanya apakah almarhum pernah melakukan perjalanan, kata Kasrul hal tersebut baru akan diketahui dari hasil tracking yang sementara ini dilakukan Gugus Tugas Kota Ambon.
“Nanti tunggu hasil tracking dari Pemkot, apakah pernah lakukan perjalanan atau tidak. Kalau tidak melakukan perjalanan maka pasien yang berdiri sendiri karena tidak pernah bersentuhan dengan pasien-pasien Covid sebelumnya. Jadi kita tunggu hasil tracking baru tahu, kita tidak boleh berandai-andai. Nanti hsiil trackibg yang menentukan,”tandasnya.
Kepada masyarakat, Ia menghimbau agar tidak perlu panik, yang terpenting mengikuti anjuran pemerintah, dan tokoh agama, tokoh masyarakat, mengenai jaga jarak, pake masker, rajin cuci tangan dan tidak keluar rumah, kalau tidak ada urusan penting, tetap dirumah. Kalau keluar rumah harus mengikuti protap yang ada.
“Takut boleh tapi jangan ketakutan, harus tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah,”pintanya. (AT/lamta)