Potensi Penyebaran Covid-19 Tinggi Saat Rapit Antigen Pemprov Maluku Yang Mengabaiakan Prokes

Banner Between Post 400x130

Ambon, ambontoday.com – Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku guna memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19, program rapit Antigen dilakukan tim gugus tugas (gustu) Covid-19 Pemprov Maluku yang ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Rapit Antigen yang dilakukan dihalaman parkiran belakang kantor gubernur Maluku, Kamis (21/1/2021) sangat mengundang dan memberikan peluang besar proses penyebaran virus Covid-19 yang diciptakan oleh Gustu Covid-19 Pemprov Maluku dan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Kondisi ini ketika dikonfirmasi kepihak Nakes yang bertugas yang enggan namanya dipublikasikan, katakan “kerumunan ini sangat berpotensi tinggi proses penyebaran Covid-19, kami hanya melaksanakan tugas rapit, yang mengatur jarak dan yang lain itu urusannya gustu Covid-19 dan pihak BKD” katanya.

Pantauan ambontoday.com dilokasi rapit Antigen, pegawai negeri sipil yang bertugas dikantor Gubernur Maluku yang berbondong – bondong melakukan rapit, sama sekali tidak memperhatikan Protokol Kesehatan yang selama ini mereka berteriak dalam berbagai bentuk sosialisasi ke masyarakat.

Tidak menjaga jarak, tidak ada tempat atau air untuk mencuci tangan, ini sangat memberikan kesempatan yang berharga bagi penyebaran Covid-19, namun pihak gustu Covid-19 Pemprov Maluku hanya membiarkan kondisi tersebut berjalan tanpa merasa bahwa itu tugas mereka untuk tetap ada pada tupoksi dalam menyuarakan 3M.

Ada apa dengan tim gustu Pemprov yang membiarkan pemadatan dilokasi rapit Antigen, apakah proses pembiaran ini untuk membiarkan proses penyebaran Covid-19 dikalangan PNS lingkup Pemprov Maluku dan pihak Nakes juga memilih diam.

Pihak keluarga dan masyarakat pada umumnya harus mengantisipasi atau menjaga jarak dari seluruh PNS yang bertugas di kantor Gubernur Maluku, Karena sangat riskan jika dalam kerumunan itu ada diantara mereka yang positif Covid-19, maka akan lebih besar potensi penyebarannya ke keluarga maupun masyarakat lain, mengingat sistim penyebaran virus Covid-19 membutuhkan waktu lebih dari satu jam, yang dikhawatirkan, setelah selesai rapit ada PNS yang dinyatakan Negatif namun ada juga yang positif, secara otomatis pasti penyebarannya akan merajalela sekalihpun dinyatakan Negatif pada saat rapit. (AT/lamta).

Baca Juga  Ketua Himapel; Meminta Pemda Serta DPMD KKT Jangan Jadikan APB-Desa Sebagai Ajang Bisnis

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini