MBD, ambontoday.com – Sebanyak 85 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) se – Kabupaten Maluku Barat Daya resmi diambil sumpahnya di penginapan michelle chelline desa kaiwatu pada tanggal 2 maret 2020 lalu. Proses pengambilan sumpah yang dilaksanakan, berdasar pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya nomor : 02/PP.04.2-Kpt/8108/KPU-Kab /ll/2020 tentang Penetapan pengangkatan anggota panitia pemilihan kecamatan se-kabupaten Maluku Barat Daya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Dalam sambutannya ketua KPUD Maluku Barat Daya Jacob Alupatty Demny menjelaskan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 87 orang PPK sejatinya sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Februari lalu serentak bersamaan dengan 269 daerah lainnya di Indonesia yang menyelenggarakan pilkada. Namun terkendala soal geografis serta angkutan yang menghambat kehadiran PPK ke ibukota Kabupaten ungkap Ketua KPUD. selain itu lanjut ketua bahwa kendala lain yang dihadapi adalah dimana seluruh PPK barusan selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa (psikologi) oleh dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ambon pada hari kemarin sebab seluruhnya harus terkonsentrasi di satu titik dan hasilnya memuaskan karena semua PPK dinyatakan lolos tes kejiwaan sehingga hari ini (2/3/2020) baru diambil sumpah jelas Demny. Dia menuturkan, dari 85 orang yang dilantik hari ini telah di dinyatakan lolos seleksi mulai dari administrasi, seleksi tertulis dan wawancara hingga tes kesehatan jiwa dari 273 orang pelamar yang tersebar di 17 kecamatan di MBD dan kepada mereka (PPK) dianggap layak, mampu, jujur dan bertanggungjawab dalam persiapan pelaksanaan pilkada tanggal 23 september 2020 mendatang
Kepada para PPK Kecamatan yang baru dilantik ketua KPUD berpesan bahwa, tahapan pemilukada sudah dimulai dan saat ini telah berada pada tahapan pelantikan PPK sementara pelaksanaan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) sudah harus dilaksanakan mengingat kondisi dan keterbatasan yang ada maka KPUD telah berkoordinasi dengan KPU pusat dan Bawaslu terkait perekrutan PPS apalagi sambung dia bahwa perekrutan PPS kali ini berbeda dengan sebelumnya dimana mereka akan melakukan seleksi terhadap administrasi, seleksi tertulis dan wawancara. Hal inilah yang merupakan kendala bagi KPUD dalam melakukan seleksi pada 118 desa/kelurahan yang ada di MBD jelas Demny.
“Bagaimana mungkin KPUD bisa melakukan seleksi di 118 desa / kelurahan sementara KPUD juga dikejar dengan waktu soal verifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan calon perseorangan?” Tanya dia. Baginya ini pekerjaan berat bagi KPUD sehingga KPUD mengangkat PPK yang baru saja dilantik untuk membantu tugas-tugas KPUD dalam pilkada 2020 imbuhnya.
Dijelaskan, bagi sebagian orang PPK itu badan ad hoc artinya diperlukan saat momen berlangsung dan setelah itu dibubarkan namun pada kesempatan itu Demny menegaskan bahwa sekalipun demikian, dia berharap PPK tidak bertindak adhoc sebab tugas dan kewenangan PPK telah diatur dalam undang-undang dan peraturan serta keputusan KPU yang disampaikan.
Ditambahkan, kali ini tugas PPK sangat berat karena diberikan kewenangan oleh KPUD untuk membentuk PPS yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan di wilayah masing-masing sehingga PPK diharapkan bisa membawa dan masyarakat menuju pilkada 2020 dengan aman, damai, jujur, dan berkualitas serta bertanggung jawab harap Demny diakhir sambutannya. Acara tersebut yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach, Sekretaris Daerah Alfons Siamiloy serta forum koordinasi pimpinan daerah, Bawaslu Maluku Barat Daya serta para rohaniwan dan seluruh PPK yang dari 17 kecamatan. Selesai acara pengambilan sumpah, acara kemudian dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada seluruh PPK yang acaranya dibuka langsung oleh Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach ST. (AT/Jeger)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love