Saumlaki, ambontoday.com – Kematian Rumanus Yabarmase, mengirihkan dan sangat berdampak pada konflik antar kelompok Keluarga korban dan keluarga peluku, mengingat penanganan pihak Pemerintah Desa bahkan kepolisian dilihat lamban.

Diduga keras program pemdas Sangliat Krawain, membuka lahan baru bagi masyarakat guna untuk masyarakat berkebun dimusim kemarau ini, ada skenario atau rencana pembunuhan kepada korban dari pelaku Urbanus Titirloloby.

“Kami keluarga menduga ini skenario yang dimainkan oleh pelaku sehingga suami, ayah kami meninggal, mengapa, jika pelaku tidak memerintahkan orang tua kami naik keatas untuk menandai pohon – pohon kecil, maka suami, ayah kami tidak meninggal, jika itu tidak ada skenario dari pelaku maka, setelah selesai suami, ayah kami menandai pohon – pohon sedang, baru pelaku menebang pohon yang besar hingga roboh, kami sangat menduga bahwa itu sudah ada rencana pembunuhan kepada suami, ayah kami” duga Lusia anak dari korban mewakili keluarga kepada ambontoday.com di Saumlaki, Jumat (30/10/2020).

Memperkuat dugaan itu, ketika mendengar kesaksian yang disampaikan oleh Imanuel Batlayeri sebagai saksi mata, karena dirinya menemini korban saat melakuka penebangan dilahan baru sebagai Helper, bahwa benar pelaku menyuruh korban naik keatas untuk menandai pohon – Pohon yang sedang dan kecil, agar pohon besar yang hendak dirobohkan oleh peluku dengan bar sensornya itu, setelah korban menandai beberapa pohon pelaku sudah merobohkan pohon besar tersebut, mengakibatkan korban meninggal ditimpah pohon.

Juga kematian suami, ayah mereka diduga karena ada unsur balas dedam, karena ada persoalan sebelumnya antara mereka dengan keluarga pelaku, dimana adik dari pelaku Maria Titirloloby dilaporka ke Pemdes oleh Lusia Yabarmase anak korban terkait pencemaran nama baik hingga berunjung pembayaran dikantor desa.

“Saya menduga kearah balas dendam, mengingat ayah kami ketika ditimpah pohon, pelaku tidak mempunyai hati nurani sebagai manusia untuk menolong atau membersihkan ranting dan pohon yang menindis ayah kami, bahka dirinya melarika diri dibantuh oleh Imanuel dan Edo kedesa tetangga Sangliat Dol, guna menghidar dari masah yang mulai rameh di TKP, dan diarahkan untuk mengamankan diri dipolsek Wertambrian” jelas Lusia.

Ketika kejadian ini dikonfirmasikan ke pihak kepolisian dalam hal ini, Kapolsek Wertambrian Yohanis Sampono, dirinya menyatakan “Kejadian itu bukan sengaja atau sudah direncanakan tatipa itu kegiatan pembersian lahan baru yang diprogramkan oleh Pemdes Sangaliat Krawain, sesuai dengan keterangan yang disampaiakn Sekretaris desa, bendahara desa, ketua BPD dan saksi lain yang sudah kami periksa” ujar Sampono.

Ia memintah kepada pihak keluarga untuk bersabar sembil menunggu proses Ola TKP, dan seterusnya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, mengingat pihak desa ingin untuk proses penyelesaian secara keluarga namun permintaan keluarga korban sangat memberatkan keluarga pelaku.

“Pada prinsipnya, kami akan bekerja seprofesional mungkin dalam menangani kasu ini, karena langka awal sudah kami lakukan, yakni penyelesaian secara kekeluargaan, namun pihak korban mengaku jika ingin damai harus membayar Rp. 100.000.000 (seratus jutah rupiah) sehingga sangat memberatkan keluarga pelaku maka, kasus ini akan kami kawal bersama – sama hingga ke persidangan nanti” urai Kapolsek.

“Saya juga berharap kepada semua pihak, teristimewa keluarga korban agar bersabar dan menyerahkan secara penuh proses hukumnya kepada kami pihak kepolisian untuk mengawalnya, saya minta kepihak korban dan semua pihak agar tidak memainkan peranan profokasi terhadap masalah ini yang akan Menggung kestabilan babinkaptimas di kecamatan Wertambrian” harapnya. (AT/lamta)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love