Program JKN-KIS Siap Di Kawal Kejari SBT

Before content

Bula, Ambontoday.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat siap mengawal program JKN-KIS. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Riyadi di kantor Kejari SBT, Selasa (3/7/2018).

Pengawalan tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan dapat bekerja sama dengan Lembaga Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2018 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Kami dukung dan kawal sepenuhnya pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Seram Bagian Timur. Apabila diperlukan BPJS Kesehatan dapat mengusulkan SKK kepada kami untuk menindak pihak-pihak yang tidak patuh dalam implementasi JKN-KIS sehingga hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan nasional dapat terpenuhi. ” ungkap Riyadi.

Untuk pengawalan tersebut, BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur sepakat untuk bekerjasama dalam hal masalah hukum terhadap implementasi Program JKN-KIS di kabupaten Seram Bagian Timur yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita dan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Riyadi.

Sementara itu, Afly menuturkan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Jamadatun Kejaksaan RI dengan BPJS Kesehatan di tingkat pusat untuk memperkuat implementasi di daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama ditingkat pusat, serta implementasi Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi program JKN-KIS berdasarkan fungsi dan wewenang masing-masing instansi” ungkap Afly.

Afly juga sangat mengapresiasi Kejari Seram Bagian Timur atas komitmennya dalam mengawal Program JKN-KIS demi kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur.

Saya sangat mengapresiasi Kejari Seram Bagian Timur yang berkomitmen mengawal Program JKN-KIS ini, sehingga saudara-saudara kita disini dapat memiliki kepastian jaminan kesehatan serta dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebelum 1 Januari 2019 nanti.” tutup Afly. (AT – 011).

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Pameran UMKM Bertajuk Maluku Manggurebe