Prokyek Drainasi Lingkungan Dinas PUPR Promal Gunakan Dana SMI

Before content

Ambon, ambontoday.com – Anggaran SMI guna pengembangan ekonomi masyarakat Maluku senilai 700 milyar, seakan sangat tidak bermanfaat dan sangat tidak rasional penggunaan anggaran 700 milyar.

Kepada Ambontoday.com, sumber terpercaya Pada Dinas PUPR Promal yang enggan namanya dipublikasih katakan, pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku (Promal), ketika diberi kewenangan oleh Gubernur Maluku untuk mengelola anggaran 700 milyar, sangat tidak mengembangkan ekonomi masyarakat.

“Saya pribadi bingung pemanfaatan anggaran 700 milyar ini, saya kira semua masyarakat lebih paham dan menilai sendiri, apa ini menunjang ekonomi masyarakat di Maluku” ungkap sumber.

Ia juga jelaskan, pekerjaan drainase yang dibangun pada lingkungan Dinas PUPR Promal sangat tidak rasional, karena ini menggunakan anggara SMI yang dikerjakan oleh PT. Surya Mas Pratama yang merupakan satu paket dengan pembangunan drainase kawasan Mardika – Batu Merah Kota Ambon.

“Jika dana SMI dipakai untuk bangun Drainasi di PUPR, apakah meningkatkan ekonomi masyarakata Maluku atau ekonomi PUPR Promal,” tanyanya.

Hal tersebut membingungkan semua pihak, sumber sampaikan, dasar pikir apa yang dipakai pihak Pemerintah Provinsi Maluku mempercayai Dinas PUPR untuk mengelola 700 milyar, mengingat anggaran ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat, seharusnya diberikan kepihak OPD yang tepat.

“Jika OPD misalnya, Pertanian dan pertermakan, Perindag dan OPD lain yang punya kompeten untuk pengembnagan ekonomi masyarakat yang berhak mengelola anggaran tersebut, mengingat dari jumlah jiwa masyarakat Maluku 1.831.880, yang harus membayar pijaman tersebut sekita 300 ribu sekian perbolah, kok mereka tidak menikmati uang pinjaman tersebut” ujarnya.

Ia sangat berharap, semoga anggaran 700 milyar ini diperuntukkan khusu bagi pengembangan ekonomi masyarakat Maluku.

“Semoga anggaran yang di pinjam Dari SMI ini dipake sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat, saya berharap demikian, yang ditakutkan peruntukan salah sasaran,” harapa sumber. (AT/tim)

Baca Juga  Gubernur Maluku Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD TA 2020