Proyek BPBD Kota Ambon di Mahia Berjalan “Seret”

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Proyek pekerjaan Talud penahan badan jalan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon berjalan “Seret” alis tersendat-sendat.

Bahkan proyek yang semestinya selesai dikerjakan pada awal Desember 2023 harus diulur lantaran pekerjaan di lapangan sering terhenti berhari-hari meskipun cuaca panas terik.

Proyek dengan nilai 1M lebih melalui APBD Kota Ambon 2023 ini semestinya diselesaikan dalam 90 hari kerja atau 3 bulan lamanya, namun sampai 21 Januari 2024 pekerjaan proyek tersebut belum menunjukan tanda-tanda bakal segera selesai.

Menurut Kepala BPBD Kota Ambon, Fahmi Salatalohy yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pekerjaan proyek talud tersebut memang sudah melewati batas waktu, namun pihaknya sudah melakukan Adendum atau perpanjangan waktu kerja dengan pihak Kontraktor pelaksana.

“Proyeknya memang sudah lewat waktu kerja, untuk itu kita sudah melakukan Adendum perjanjian kontrak kerja dengan pihak kontraktor pelaksana guna memperpanjang masa kerja sampai batas tanggal 30 Januari 2024,” jawab Salatalohy melalui pesan WhatsApp ketika di konfirmasi.

Sementara itu, sejumlah pekerja proyek tersebut kepada wartawan di lokasi pekerjaan 18 Januari 2024 menyampaikan kalau proyek ini sementara terhenti karena masalah pembayaran upah pekerja.

“Pekerjaan memang berjalan di lapangan, namun terkadang ada satu atau dua hari terhenti karena persoalan pembayaran upah kerja yang tidak lancar dan ini terjadi berulang-ulang.

Bahkan para pekerja yang dari awal sudah berhenti lantaran pembayaran upah yang tidak lancar. Tidak tahu kami ini pekerja yang ke berapa,” ungkap para Pekerja.

Ketika persoalan ini dikonfirmasi kepada Kepala BPBD Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, dirinya dengan yakin menjelaskan kalau pekerjaan di lapangan berjalan lancar.

Baca Juga  Babinsa Kudamati Siap Dukung Program TP-PKK

“Pekerjaan di lapangan berjalan lancar, pembayaran upah pekerja juga berjalan lancar, malah pekerja yang tinggal minta difasilitasi dengan Kasur untuk mereka tidur,” jawab Kepala BPBD.

Sementara itu, ketika wartawan meminta nomor kontraktor untuk mengkonfirmasikan soal upah pekerja dan kepastian penyelesaian pekerjaan di lapangan sesuai Adendum yakni 30 Januari 2024, kepala BPBD enggan memberikan nomor kontak, dan berjanji untuk sore hari akan bertemu dengan wartawan dan menghadirkan Kontraktor agar bisa langsung dikonfirmasi oleh wartawan.

Namun sampai berita ini dipublis pertemuan yang dijanjikan tak kunjung terjadi.

Pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan proyek tersebut meski sudah diperpanjang melalui Adendum namun kemungkinan tidak akan terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan yakni 30 Januari 2024.

Bahkan material pekerjaan berupa batu, pasir dan kerikil masih tertimbun dan menutupi hampir sebagian ruas jalan.

Diketahui, Perusahaan yang menangani proyek pekerjaan Talud Penahan Badan Jalan di Mahia yakni, CV. Rigel Imanuel sementara perusahaan pengawas yakni CV. Jasa Intan Mandiri. Dengan total nilai proyek Rp. 1.461.700.005.03.