Saumlaki, ambontoday.com – Proyek PLTMG 10 MW Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, milik PLN Wilaya Maluku, diduga menghambur – hamburkan uang negara triliun rupiah, mengingat pekerjaan yang dikerjakan sejak Tahun 2017 hingga kini hanya menyimpan bangkai mesin puluhan box dan ratusan tiang pancang.
Tinjauan ambontoday.com dilokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan proyek tersebut baru memancang empat tiang pancang, juga belum selesai dipancang.
Humas PLN Wilaya IX Maluku dan Maluku Utara Ramly Malawat ketika dimintai keterangan terkait pekerjaan tersebut Senin (19/10/2020) dirinya menyampaikan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PLN IUP wilaya Maluku dan Maluku Utara.
Humas PLN IUP Wilaya Maluku dan Maluku Utara Fahmi ketika dikonfirmasi ambontoday.com melalui pesan singkat diWhatsApp, dan juga ditelepon berkali – kali, Fahmi enggan menerima panggilan dihenponnya membalas pesan WhatsApp dihenponya, Selasa (20/10/2020).
Besar dugaan, anggaran triluan rupiah yang membelanjak proyek ini sudah selesai dipakai sehingga komunikasi yang dilakukan ambontoday.com tidak direspon pihak PLN.
Pihak berwajib, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan lembaga – lembaga penyelenggara keuangan negara diharapkan untuk dapat memanggil Direktur PLN Wilaya IX Maluku dan Maluku Utara terkait persoalan proyek mangkrak itu.
Proyek yang diduga menelan triliun rupiah itu, terkesan ditutup oleh pihak PLN Wilaya XI Maluku dan Maluku Utara, mengingat sejak tahun 2017 -2020 ini, tidak ada bukti pekerjaan sedikit pun dilakukan oleh pihak kontraktor PT. Truba Jaya Engineering dan PT. Central Daya Energi.
Pertanyaan simpel, ada apa dengan proyek ini sehingga komonikasi yang dilakukan ambontoday.com kepihak PLN tidak digubris sedikit pun, besar dugaan anggaran proyek tersebut sudah dihabiskan pihak PLN Wilaya Maluku dan Maluku Utara dalam hal ini PLN IUP.
Direktur BUMN Republik Indonesia diminta untuk memanggil pihak PLN untuk dimintai penjelasan mereka terkait dengan proyek mangkrak yang diduga menelan triliun rupiah ini. (AT/tim)