Ambontoday.com – PT Lintas Equator yang mengerjakan perpanjangan runway Bandara Namrole Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku dengan nilai kontrak 35.555.214 .000,00, terancam di blacklist.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bandara Namrole Deden Chandra Komala saat ditemui di kantornya beberapa hari lalu, Jumat 18/8/2023.
“Kami punya konsultan, dan konsultan boleh bapak cek, konsultan saya sudah beberapa kali mengeluarkan surat bila ada keterlambatan pekerjaan, tidak kesesuaian, tidak sesuai dengan progres kami hentikan,” tegas Komala.
Diketahui, Nilai kontrak Rp 35.555.214 .000,00, Sumber dana APBN, Waktu pelaksanaan 240 hari kalender, Konsultan pengawasan PT. Arta Graha Cipta Tahun anggaran 2023, Lokasi Namrole Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Dikatakan, masalah pengalian C di kali Waetina jelasnya jika sungai itu di keruk apakah terjadi banjir atau tidak.
“Ijin galian C itu bukan domain saya, itu domain kontraktor atau penyedia,” ucapnya.
Tegasnya bahwa soal perijinan galian C itu bukan domain dirinya.
Jika ada tuntutan masyarakat terkait persoalan lahan yang belum dibayarkan dan juga persoalan perijinan galian C yang dapat menghambat proses pekerjaan Bandara, Komala dengan tegas akan putus kontrak kerja
“Saya konsisten, anda tidak selesai, saya akan putus (kontrak kerja), saya black list,” tegasnya.
Sambungnya bahwa dirinya pernah black list dua perusahaan saat dirinya bertugas di Sulawesi Tenggara.
“Saya tidak perduli, saya di sini pentingkan pekerjaan yang baik, tak mengapa di blacklist, yang rugi bukan saya, saya tidak perduli,” tandasnya tegas.
Masih Komala, prinsip dirinya kerja dan mengenal orang yang kerja maka dirinya kerja.
“Dia tidak kerja saya tidak kenal. Saya yakin yang kerja di sini orang dari mana, asli orang Maluku kan,saya tidak kenal, saya kenal saat di sini,” pungkasnya.
Pihak perusahaan saat di konfirmasi di kantornya di Desa Fatmite tidak berada di tempat. Oleh beberapa orang supir truk katakan sedang libur. (Biro BurseL)