Puluhan Personel Polres Kepulauan Tanimbar lakukan Pengamanan Sidang Pengadilan Kasus Perdata

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Anggota Polres Kepuluan Tanimbar lakukan giat pengamanan sidang kasus Perdata antara Marthen Amarduan sebagai Penggugat lawan Mastron sebagai para Tergugat di kantor Pengadilan negeri Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (16/8).

Giat pengamanan tersebut dipimpin oleh ka Tim Ipda Hengky Amos yang diawali dengan pelaksanaan Apel oleh Kabag Ops Polres Kepulawan Tanimbar AKP Hendrik Laidiba, SH., guna mengecek kesiapan pengamanan Personel yang terlibat dalam Sprin.

Giat Sidang Perdata dimulai dengan Agenda penyerahan Bukti-bukti perdata dari pihak ke-2 yakni para tergugat. sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Siregar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Hendrik Laidiba, SH., mengatakan bahwa Pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir kejadian yang mungkin dapat terjadi di dalam ruangan Sidang selama proses Sidang berlangsung. Kehadiran Polri Khususnya Polres Kepulauan Tanimbar disela-sela berlangsungnya Sidang tersebut adalah untuk memberikan rasa aman.

“Kegiatan Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas guna terciptanya Situasi yang aman dan Kondusif selama berjalannya Persidangan hingga selesai,” ungkapnya.

Selama kegiatan Sidang Perdata tersebut berlangsung sampai berakhirnya, situasi Kamtibmas pada Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki terpantau aman, lancar dan kondusif. (AT/RM)

Baca Juga  Ekspor Komoditi Ikan Maluku 2023 Meningkat, Jumlah Ikan Hidup Lebih Dari 400.000 Ekor