Raih 1 Penghargaan, Kabupaten Buru Masih Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buru, Azis Latuconsina usai menerima Rapor dan Piagam Penghargaan atas penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku menyampaikan apresiasi atas kinerja ORI Maluku yang setiap tahun melakukan penilaian terkait kepatuhan pelayanan public.

Walaupun masih berstatus Zona Kuning secara keseluruhan, namun ada salah satu OPD pada lingkup Pemerintah Kabupaten Buru yakni Dinas PTSP behasil meraih nilai dan masuk Zona Hijau.

Prestasi yang diraih Dinas PTSP Kabupaten Buru ini hanya mampu mendongkrak nilai Kabupaten Buru dimana pada tahun 2022 sebesar 54,98, kini di tahun 2023 naik menjadi 54,99, itu berarti hanya naik 0,5 persen saja.

“Atas nama pemerintah kabupaten Buru, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja berupa penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap kinerja pemerintah kabupaten Buru khususnya dalam hal pelayanan public.

Ini akan menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh OPD di Kabupaten Buru agar dapat meningkatkan pelayanan public secara baik di masing-masing OPD. Ada sejumlah kelemahan-kelemahan dari hasil penilaian ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati bagi setiap OPD agar lebih meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat,” jelas Latuconsina.

Dikatakan, sebagai satu-satunya Dinas yang meraih predikat Zona hijau, dirinya akan berbagi dengan OPD lainnya terkait bagaimana bisa memperoleh predikat Hijau.

“Intinya dari pelayanan public yang baik di salah satu OPD itu pertama terdapat pada Pimpinannya, jika pimpinan itu dapat memberikan contoh yang baik maka dengan sendirinya akan diiikuti oleh seluruh staf yang ada pada OPD itu.

Bukan membanggakan diri, tapi saya sebagai Kepala Dinas PTSP selama ini tidak pernah masuk kantor itu terlambat, itu berarti bahwa disiplin itu adalah hal yang utama yang harus kita pegang dalam melakukan tugas.

Baca Juga  Tunggu Hasil Swab PCR, Masyarakat Wajib Lakukan Isoman

Pola ini saya pakai sehingga staf di kantor dengan sendirinya akan takut atau malu untuk masuk terlambat. Saya sudah 15 tahun jadi kepala dinas namun tidak pernah lalai masuk kantor walau seharipun,” beber Azis.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menyampaikan, ada sejumlah Dinas di Kabupaten Buru yang masih tetap di zona meraih yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan. Sementara yang sudah kuning yakni, Puskesmas Namlea, Dinas Sosial, Puskesmas Safana Jaya, sedangkan yang sudah hijau hanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi pelayanan. Untuk dimensi Input itu pelayanan masih sangat rendah, khususnya kompetensi pengetahuan pegawai terhadap pelayanan public masih sangat rendah.

Semenara Dimensi proses, seluruh OPD belum tersedia website, terkecuali Dinas PTSP. Sementara OPD lainnya belum mampu mempublikasi standar pelayanan public lantaran tidak memiliki website.

Untuk dimensi Output, meskipun kinerjanya kurang bagus namun dari rata-rata responden masyarakat yang diwawancarai menganggap dan merasa puas dengan kinerja seluruh OPD yang ada.

Kemudian Dimensi Pengaduan, dimana instansi penyelenggara belum mampu melaksanakan kewajibannya dalam hal pengelolaan pengaduan,” papar Hasan.