Ambon, ambontoday,com – Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemandam Kebakaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM dari anggota pemadam kebakaran yang ada. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin Bin Tahir dalam sambutannya dalam kegiatan Rakornas Damkar tahun 2018 yang diselenggarakan di Baileo Siwalima Karpan, Rabu (28/2).
Dengan meningkatnya kulaitas sumber daya dari para anggota pemadam kebakaran maka kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang ada dilakukan dengan maksimal. “Saya berharap pada Rakornas ini anggota Damkar dapat meningkatkan kualitas SDM sehingga ada kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Dikatakannya, sebagai institusi yang bertugas memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan dan menanggulangi bencana kebakaran maka perlu adanya koordinasi instansional pemadam kebakaran. Sehingga nantinya, anggota pemadam kebakaran dapat lebih tanggap darurat di daerah yang terkena bencana dan dapat memberikan penanganan yang efektif.
“Pelaksanaan rakornas damkar tingkat nasional sangat strategis dalam menyamakan persepsi dalam mewujudkan sasaran strategi penguatan, pemerintah daerah guna mengoptimalisasi pencegahan dan penganggulangan kebakaran serta mengurangi resiko bencana,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Eko Subono menambahkan penanggulangan kebakaran merupakan layanan publik yang harus diurus pemerintah dan pemda untuk terlindungi jiwa segenap bangsa di indonesia dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi negara menjamin kentetraman dan kepentingan umum dan perlidungan kepada segenap bangsa indonesia. “Untuk urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar itu di dalam UU 23 Tahun 2015,” tambahnya.
Diakuinya, dalam UU No 23 Tahun 2015 tersebut hanya ada 6 urusan yang wajib dilakukan oleh pemerintah yang bersifat layanan dasar yakni, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman dan penataan ruang, kententraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan urusan sosial. “Hanya ada 6 saja urusan wajib yang bersifat layanan dasar urusan pendidikan urusan kesehatan urusan pekerjaan umum permukiman dan penataan ruang urusan ketentraman ketertiban umum dan perlidungan masyarakat dan urusan sosial,” terangnya.
Karenanya menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat terkait maka, Pemerintah kota maupuun kabupaten diharapkan memiliki rencana masukan untuk sistem proteksi kebakaran yang akan menjadi bimbingan di dalam pemerintahan di bidang kebakaran dan penyelamatan secara sistematis akuntabel dan berkelanjutan, data dan informasi yang tersedia pada umumnya masih kurang berkualitas sehingga rencana skenario kebakaran belum berjalan optimal hendak masih bersifat pragmatis ini merupakan sebuah tantangan untuk memperbaiki sistem dan penanggulangan kebakaran yang berbasis data.
“Informasi dengan demikian sumber adanya pemadam kebakaran seperti sdm, sarana prasarana peralatan institusi dan sebagainya akan lebih efisen dan tepat guna dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, Dia memberikan apresiasi kepada pemerintajh provinsi maupun pemerintah kota atas kesediaan dan bantuanyang diberikan sebagai tuan rumah yang baik.
“Kerap dan langkah guna mas depan penaggulangan yang baik, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi dan pemkot Ambon Manise atas kesediaannya dan segala bantuan diberikan kepada kita semua sebagai tuan rumah penyelenggaraan rangkain kegiatan pemadam kebakaran nasional 2018, menteri dalam negeri dan besok akan bertindak sebagai inspektur upacara hut damkar di ambon,” tutupnya. (AT-011)