Rapat Bahas TPP GUru, Komisi I DPRD Maluku Sesali Pimpinan OPD Tak Hadir

Before content
AMBON, Ambobtoday.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyesali ketidakhadiran sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat bersama guna membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pasalnya, terdapat 27 guru pada Sekolah Pertanian SPP Passo yang TPPnya belum dibayar sejak bulan Mei dan Juli 2022.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi  Maluku, Amir Rumra mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan OPD ini. Padahal, ingat dia,  masalah yang sementara dibahas sangat penting, karena menyangkut hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum terbayarkan sejak Juli 2022 lalu.
“Kalau bicara soal hak pegawai bahwa tidak boleh diwakilkan, karena ini terkait kepentingan sumber daya di Provinsi Maluku. Bagaimana kita mau mengambil keputusan kalau yang hadir adalah staf,” tegas Rumra ketika memimpin rapat tersebut, Kamis (26/1/2023).
Untuk itu, politisi PKS dari Daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru itu meminta staf yang mewakili pimpinan OPD-nya untuk menyampaikan kekesalan dan kekecewaan Komisi I kepada pimpinanya.“Ini yang harus menjadi perhatian. Jangan kita sudah undang tapi yang hadiri rapat adalah pegawai eselon III. Bagaimana kita bisa mengambil keputusan, kesal Rumra.
Menurutnya, pimpinan OPD mesti bisa melihat mana masalah yang penting. Apalagi yang sementara dibahas ini menyangkut hak orang.
Dikatakan, masalah bukan masalah yang baru tetapi sudah sejak tahun lalu dibahas.
Sementara itu, anggota Komisi I, Mumin Refra juga meminta pimpinan  komisi mesti  tegas dalam melihat pimpinan-pimpinan OPD yang ketika diundang malas datang dan selalu mengutus perwakilannya. Sehingga terkesan mereka tidak menghargai lembaga DPRD.
“Saya kira rapat ditunda sampai pimpinan-pimpinan OPD yang memiliki otoritas hadir. Karena apa yang kita bicarakan nantinya harus menghasilkan sesuatu. Kalau staf eselon III yang hadir apakah mereka bisa memutuskan, apalagi masalah ini menyangkut hak-hak pegawai,” kata Refra kesal. (AT-009)
Baca Juga  Pemkot Ambon Apresiasi Kinerja Ploresta Terkait Desa Tangguh