Ambon, ambontoday.com – Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku guna memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19, program rapit Antigen dilakukan tim gugus tugas (gustu) Pemprov Maluku yang ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Rapit Antigen yang dilakukan dihalaman parkiran belakang kantor gubernur Maluku, Kamis (21/1/2021) sangat mengundang dan memberikan peluang besar proses penyebaran virus Covid-19.
Pantauan ambontoday.com dilokasi rapit Antigen, pegawai negeri sipil yang bertugas dikantor Gubernur Maluku yang berbondong – bondong melakukan rapit, sama sekali tidak memperhatikan Protokol Kesehatan yang selama ini mereka berteriak dalam berbagai bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Tidak menjaga jarak, tidak ada tempat atau air untuk mencuci tangan, ini sangat memberikan kesempatan yang berharga bagi penyebaran Covid-19, namun pihak gustu Covid-19 Pemprov Maluku hanya membiarkan kondisi tersebut berjalan saja.
Ada apa dengan tim gustu Pemprov yang membiarkan pemadatan dilokasi rapit Antigen, apakah proses pembiaran ini untuk membiarkan proses penyebaran Covid-19 dikalangan PNS lingkup Pemprov Maluku.
Pihak keluarga dan masyarakat pada umumnya harus mengantisipasi atau menjaga jarak dari PNS kantor Gubernur Maluku, Karena sangat riskan jika dalam kerumunan itu ada diantara mereka yang positif Covid-19, maka akan lebih besar potensi penyebarannya ke keluarga maupun masyarakat lain. (AT/lamta)