Rerung ::Pasien Yang Masuk RS Wajib Swab PCR

Banner Between Post 400x130

AMBON,Ambontoday.com- Juru Bicara Gugus tugas (Gustu) Covid-19 Maluku Adonia Rerung menjelaskan semua masyarkat atau pasien yang masuk rumah sakit di wajibkan untuk memeriksa kesehatan atau Swab PCR.

Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun takut untuk datang ke rumah sakit selama pandemi ini, terutama di saat mengalami kondisi emergensi.

Setiap rumah sakit telah menerapkan protap tidak hanya untuk melindungi tenaga medis, tapi juga masyarakat yang tengah berobat. Terutama, adanya potensi penularan dari penderita Covid-19 yang orang tanpa gejala (OTG),” jelas Adonia Rerung pada Ambontoday.com saat di konfirmasi Via telpon Jumat (16/7/2021)

“Tidak bisa di pungkiri bahwa ada pasien yang masuk dengan penyakit Bawaan seperti hipertensi, sakit kepala bisa itu juga di ditunggangi dengan covid19,faktanya banyak pasien yang masuk sudah ada covidnya,”tegasnya.

Untuk itu di diharuskan semua pasien yang masuk rumah sakit di Provinsi Maluku atau kota Ambon ini harus di Swab PCR untuk membuktikan dia Reaktif atau NonReaktif covid 19.

Bagaimanapun juga kita harus ikuti semua peraturan karena dari kementrian sudah berikan keputusan tersebut sehingga Seluruh rumah sakit di maluku di wajibkan masuk rumah sakit harus di Swab PCR.

Pemeriksaan PCR ini sangat penting untuk menemukan lebih banyak kasus lebih dini. Sebab, pasien yang diketahui positif akan mendapat penanganan lebih prima, termasuk diisolasi sehingga mengurangi potensi kontak dekat dan menular ke orang lain.

Harapannya, ini bisa menurunkan jumlah kasus positif. Selain itu, apabila pasien cepat ditangani maka peluang sembuh lebih besar,”tutupnya.(AT010)

Baca Juga  PP Gibran Fans Sambangi Relawan Maluku di Ambon

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini