Ambon, ambontoday.com – Kembali Oknum anggota Kepolisian membunuh masyarakat dengan senjata api (senpi), Brigadir Elianth R Latuheru anggota Intelsus Intelkam Polda Maluku dengan menghitung detik laras senpi jenis revorver.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy Ambon bahwa, Latuheru bersama dengan korban Vlegon Pitris L mengonsumsi minuman keras (miras).
Dalam kebersamaan mengonsumsi miras hingga Latuheru mulai dikuasai oleh alkohol dan tidak tanggung – tanggung beliau mengeluarkan senjata miliknya jenis revorver dan memainkannya ala koboi dengan diputar – putar, Latuheru yang sudah dikuasai oleh alkohol ini menembak korban tepat pada dada kiri bawa.
Korban dilarikan ke RSUD Dr. Haulussy untuk dilakukan tindakan penyelamatan, namun nyawa lelaki berusia 26 tahun ini telah tiada , pada saat itulah ia harus meninggal dunia.
Pantauan ambontoday.com di RSUD dr. Haulussy ketat dijaga aparat kepolisian dari semua satuan.
Informasi terakhir yang dihimpun, pelaku Latuheru sementara diamankan di Polsek Benteng Ambon dan sementara menunggu pihak Propam untuk menjemputnya.
Tindakan konyol ini seakan menunjukan sikap dan tingka laku anggota kepolisian dikalangan masyarakat selalu arogan dan tidak mau dilebihkan, prinsip dan sifat – sifat ini harus dibasmikan, lewat tindakan tegas Kapolda kepada seluruh jajarannya, agar jabatan atau pakaian mereka jangan semata – mata untuk menakut – nakuti masyarakat namun mampu menjadi pengayom pelindung yang baik bagi masyarakat.
Sekiranya Kapolda lewat kejadian tidak terpuji ini menindak dengan tegas tersangka, yang mana telah merangkut nyawa masyarakat dari mulut laras senpi jenis revorver oleh pihak kepolisian yang seharusnya melindungi rakyatnya bukan membunuh rakyatnya. ( AT – tim )