Ririhena : Masyarakat Diajak Mangente Sungai

Before content


AMBON, ambontoday.com – Masyarakat kota Ambon diajak secara keseluruhan untuk Mangente sungai-sungai yang ada di Ambon. Pasalnya tidak ada kesadaran masyarakat saat membuang sampah pada sungai tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Ema Ririhena kepada awak media di Ambon, Sabtu (16/7).

Menurutnya, dengan bertepatannya Hari Bersih Sedunia maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup mengambil insiatif untuk perbersihan sungai-sungai di Kota Ambon.

Pembersihan sungai ini melibatkan pemerintah, stakeholder terkait, swasta, TNI/Polri, Mahasiswa dan SMA/SMK, SMP dan masyarakat di Kota Ambon.

“Tapi kenyataan dilapangan saat pembersihan sungai tingkat partisipaai masyarakat sangat kurang,” ungkapnya.

Ia mengakui, pembersihan dilakukan pada lima sungai yang ada di kota Ambon yaitu sungai Batu Gantong, sungai Batu Gajah, Sungai Waitomu, sungai Batu Merah dan Sungai Wairuhu.

Ia mengatakan, Kegiatan ini merupakan tupoksi dari bidang pengolahan sampah dan Limbah B3, yang mana bidangnya baru terbentuk sehingga pihaknya bergerak dengan kondisi yang terbatas dan anggaran yang belum cukup.

“Mangente sungai memiliki makna sebagai ajakan bagi pemerintah dearah, stakeholder terkait, swasta, lembaga keagamaan, komunitas dan masyarakat yang harus datang lihat kondisi sungai itu seperti apa.
Mari katong tata dan kelola dia bersama-sama, agar dengan proyek perubahan yang saya buat ini sungai terintegrasi berbasis partisipasi masyarakat,” harapnya.

Ia menambahkan, sudah bebrapa tahun terakhir ini hasil laboratorium menunjukan kualitas air di sungai itu cenderung menurun artinya sudah tercemar. Kalau cuma mengharapkan pemerintah maka tidak ada ujungnya.

“Dengan itu akan dilatih ibu-ibu rumah tangga untuk membuat alat kompostek dan sekaligus membuat kompos, sehingga yang katong harapkan itu sampah yang masyarakat hasilkan bisa dikelola sendiri jangan mengaharapkan selaluTPA karena lahannya ada masalah,” ucapnya.

Baca Juga  Sekretariat Tim Pembina Samsat Maluku Diresmikan

Ia berharap, kedepan adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) sampah, kalau Pemkot tidam tegas maka masyarakat seenaknya membuang sampah di sungai. (AT-009)