Saumlaki, ambontoday.com – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang ditetapkan mulai berlangsung pada bulan Mei 2024, maka pihak Kesbangpol Kepulauan Tanimbar melakukan penandatangan berita acara bersama pihak keamanan TNI-Polri dan Satpol PP.
Berita acara tersebut ditandatangani semua pihak yang disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat Senin, (5/2) di ruang rapat Bupati lantai dua kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
“Tahapan penandatanganan Berita acara baru kami lakukan karena PKPU terkait Pemilukada baru saja ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2024 kemarin,” ujar Kepala Kesbangpol Brampy Moriolkussu Senin, (5/2) diruang kerjanya.
Dikatakan juga bahwa Nota hiba daerah terkait pemilukada 2024, yang sudah ditandatangani, maka Pemda akan menganggarkan untuk biaya pengamanan sebesar Rp5,5 miliar lebih.
“Untuk biaya pengamanan, kita anggarkan Rp5,5 miliar lebih, anggran tersebut dikucurkan berdasarkan pasal 166 Undang Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG,” ungkap Moriolkossu.
Lanjut Moriolkossu, terkait dengan proses pencairan anggaran pengamanan tersebut akan dilakukan sesuai dengan naska pencairan hiba yang ditandatangani nanti oleh Penjabat Bupati.
“Ketika naska pencairan hibah sudah ditandatangani oleh pa Penjabat Bupati, maka proses pencairan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pengamanan dalam setiap tahapan Pemilikada nanti,” tutupnya. (AT/MT)