Ambontoday.com, Ambon.- Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) memperoleh hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau, sekaligus menyabet 5 Piagam Penghargaan.
“Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku pada hari ini menjadi bukti nyata dari upaya bersama serta kerja keras kita semua.
Untuk itu, melalui kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dan seluruh tim atas bimbingan serta pendampingan yang luar biasa bagi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Tengah,” ungkap Penjabat Bupati Rakib Sahubawa, saat penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman di kantor Bupati Malteng.
“Keberhasilan yang kita raih pada tahun ini tidak terlepas dari dukungan serta arahan yang telah diberikan melalui pendampingan Ombudsman.
Tak lupa, saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD beserta staf atas dedikasi, kerja keras, dan kinerja yang luar biasa dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Capaian zona hijau ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang membanggakan.
Namun, perlu diingat bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Sebaliknya, ini adalah awal dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dirinya, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk terus mempertahankan semangat dan semakin mengoptimalkan kinerja agar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat semakin baik dari hari ke hari.
“Mari kita jadikan perolehan zona hijau ini sebagai motivasi yang kuat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Maluku Tengah. Teruslah berinovasi, teruslah berkolaborasi, dan teruslah berupaya untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik.
Kita mesti terus berkomitmen untuk melakukan pengabdian tanpa batas, Melayanai yang belum terlayani, menjangkau yang belum terjangkau, memperkuat yang sudah bagus, memperbaiki yang masih kurang untuk membangun Maluku Tengah sebagai Jendela Indonesia Timur demi mendukung terwujudnya Pembangunan Maluku Emas.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, saat penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemkab Maluku Tengah, Selasa 27 Februari 2024 menyampaikan, posisi Zona Hijau yang dicapai Pemkab Malteng saat ini adalah yang kedua kali.
Capaian ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh OPD yang ada di Pemkab Maluku Tengah. Posisi ini hanya baru bisa dicapai di Provinsi Maluku oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemkab Malteng.
“Hasil Capaian ini sudah yang kedua kali diraih oleh Pemkab Malteng, begitu juga dengan Pemerintah Kota Ambon.
Jadi untuk seluruh pemerintah daerah yang ada di Maluku, hanya dua Pemerintah Daerah yakni Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng yang berhasil mencapai hasil Zona Hijau,” jelas Hasan.
Menurutnya, sejumlah Pemerintah daerah di Indonesia yang memperoleh hasil Zona Hijau itu karena Pimpinannya baik Gubernur, Bupati atau Walikota rata-rata selalu intens melakukan koordinasi dengan pihak Ombudsman walaupun hanya lewat telp untuk menanyakan tentang bagaimana program-program layanan masyarakatnya itu bisa dilakukan dan dijalankan dengan baik.
“Sesuai pengalaman, rata-rata pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meraih zona hijau itu karena Gubernur, Bupati atau Walikota selalu berkoordinasi dengan Ombudsman walau hanya lewat telepon.
Mereka sering menanyakan soal program layanan masyarakat yang sudah dijalankan atau meminta saran dari Ombudsman tentang program layanan publik mereka, sehingga lewat itu semua hasil maksimal bisa mereka capai yakni Zona Hijau.
Penilaian ini hanya baru berupa penilaian standar atau dasar. Lalu kalau penilaian dasar saja sudah tidak mampu mencapai zona hijau bagaimana dengan penilaian tingkat yang lebih tinggi lagi,” ungkapnya.