Ambontoday – Safitri Malik Soulisa Bupati Buru Selatan membuka MUSREMBANG RPJMD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANG) Kabupaten Buru Selatan, Senin (1/11).
Dalam sambutan Bupati mengatakan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Buru Selatan cukup melimpah, dapat dijadikan sebagai potensi unggulan daerah, harus ditangkap sebagai kekuatan dan peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.
Musrembang RPJMD yang dibuka langsung oleh Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik. Soulisa yang ditandai dengan pemukulan tifa dihadir Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliaser Selsily, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan TNI/Polri, Kepala Bapeda Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pelaporan Ibu Nurlita Soulisa beserta Tim Penyusun RPJMD dan Pimpinan OPD.
Safitri dalam sambutannya mengajak semua yang hadir serta semua elemen menyatukan tekat dan langkah bersama-sama mewujudkan visa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2021-2026 yaitu; “Meningkatkan kemandirian Buru Selatan secara berkelanjutan sebagai kabupaten yang rukun, adil dan sejahtera berbasis agri-marine dengan didukung 7 misi dan didukung dengan 5 program prioritas.
Safitri menjelaskan, visi dan misi itu memperkuat sektor perhubungan, pembentukan pusat pengembangan produksi perikanan dan pertanian, penguatan usaha mikro kecil dan menengah, pengembangan sektor pendidikan, perluasan aksesa kesehatan yang berkualitas, penguatan adat dan budaya dan nilai kearifan lokal dan seterusnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif profesional dan bersih dari KKN.
Dikatakan Safitri, Musrembang ini unt menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan menghimpun aspirasi atau harapan pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah 5 tahun sesuai masa Bhakti Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026.
“Pada kesempatan yang baik ini kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan dan unsur kelembagaan yang saat ini untuk memberikan masukan yang positif dan konstruktif,” pinta Safitri.
Safitri menyampaikan bahwa, visi dan misi yang dipilih dan suda dirumuskan suda melalui pemikiran, perenungan melalui proses diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Buru Selatan.
Dikatakan, SDA Buru Selatan cukup melimpah, dan dapat dijadikan sebagai potensi unggulan daerah tentu Harus di tangkap sebagai kekuatan dan peluang emas yang tidak boleh di sia-siakan.
“Kami menilai sektor pertanian, perikanan, perkebunan serta pariwisata yang paling potensial untuk dikembangkan secara terstruktur dengan sinergitas lima sektor, sehingga akan memiliki dampak bagi masyarakat Buru Selatan,” ujar Bupati.
Safitri menyadari bahwa untuk membangun satu daerah bukan hal yang mudah, tetapi harus berproses baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Dalam rangka menyusun RPJMD, Bupati Safitri menghimbau unt menjadi perhatian, pertama, seluruh OPD harus menjabarkan visi dan misi dengan sebaik-baiknya.
Dua, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, jangan hanya berpegang pada pemerataan pendanaan untuk semua tupoksi kelembagaan di OPD.
Tiga, rasionalisasi kegiatan dan Empat simultan dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2021-2026.
“Kami berharap proses Musrembang dan proses lain dalam RPJMD bisa berjalan baik dan lancar, sehingga target menyusun dan menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dapat tercapai,” pungkas Bupati Safitri Malik Soulisa.
Terpisah Kepq Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Bursel Kader Tuasamu, pada wartawan mengatakan, Musrembang RPJMD yang di gelar ini merupakan pembahasan rancangan awal.
“Kami dari jajaran Pemda dan Instansi vertikal maupun DPRD yang didampingi Bupati dan wakil Bupati melaksanakan pembahasan RPJMD” jelas Tuasamu.
Tuasamu katakan, pembahasan RPJMD selama dua hari untuk membahas dokumen rancangan awal RPJMD untuk menjadi rancangan akhir Kabupaten Bursel tahun 2021- 2026.
Lanjut Tuasamu, setelah h dirampungkan dan diperbaiki untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Bursel untuk nantinya dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan pihak Legislatif dalam rangka menentukan dan menetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Buru Selatan.
“Setelah pihak eksektif dan legislatif menyepakati hasil dari RPJMD, maka tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya di evaluasi,” tuturnya. (Biro Bursel)