Sambangi SMA Negeri 8 Tanimbar, ini yang dilakukan Kanit Binmas dan Babin Polsek Tansel 

Before content

Saumlaki,ambontoday.com – Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanimbar Selatan hadir di Sekolah SMA Negeri 8 Saumlaki dan berikan Pesan Kamtibmas, Senin (10/10).

Kegiatan dipimpin PS. Kanit Binmas Aipda A. Dasfamudi bersama beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanimbar Selatan. Dalam kegiatan Sambang ke Sekolah, Kanit Binmas bertindak selaku Pembina Upacara dalam Upacara hari Senin dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Terhadap kegiatan ini selain hadir sebagai Pembina Upacara, kami menyampaikan beberapa point diantaranya, memberikan motifasi kepada para siswa dan siswi agar selalu mengikuti jam belajar dengan baik agar kedepanya bisa meraih cita-cita dengan baik dan membanggakan orang tua.” Ungkapnya.

“Maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Bhabinkamtibmas menghimbau agar para siswa dan siswi mulai dari sekarang dilarang untuk keluar rumah pada malam hari”. Sambung Kanit Binmas.

Kanit Binmas juga menyampaikan, para Pelajar SMA Negeri 8 saat ini sudah banyak yang mengikuti hal-hal yang salah dimana sudah melakukan kegiatan Bolos Sekolah, Pemalakan, Balap Liar, sehingga Bhabinkamtibnas Polsek Tanimbar Selatan secara langsung akan melakukan Peneguran bila ditemukan.

“Pengaruh Negatif dari Sosial Media, dimana para Pelajar menggunakan HP bukan untuk belajar melainkan HP digunakan untuk melakukan hal-hal yang Negatif”. Ujar Kanit Binmas.

Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak dari tindak kekerasan Fisik, Psikis, Kejahatan Seksual dan kejahatan lainnya juga turut disampaikan dalam kegiatan ini.

Selesai Upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama dimana pihak Sekolah telah menyiapkan kain putih berukuran tiga meter untuk ditandatangani oleh Siswa dan dewan Guru sebagai bukti bahwa segala bentuk kejahatan yang terjadi dilingkungan Pendidikan harus ditiadakan dan dihentikan. (AT/RM)

Baca Juga  Diduga Pelamonia Palsukan PBB Warganya