Ambon, Ambontoday.com- Pembayaran Santunan Jasa Raharja Cabang Maluku kepada korban Laka lantas yang terjadi sampai dengan bulan Februari 2021 sebesar Rp. 902.149.169 dengan total korban sebanyak 50 orang.
Pernyataan ini diakui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).
Haurissa sampaikan, pada periodesasi yang sama di bulan Februari 2022 terjadi peningkatan sebanyak 90,15 persen atau santunan yang dibayarkan Jasa Raharja sebesar Rp. 1.7 Miliar untuk 71 korban.
“Dengan itu ada peningkatan senilai 42 persen pada Februari 2022.
Intinya di tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021 pada periode yang sama, yang mana tahun 2021 santunan yang dibayarkan sebesar Rp. 902 juta, sedangkan sampai Februari Tahun 2022 santunan yang dibayarkan Rp. 1,7 Miliar,” jelasnya.
Haurissa akui, peningkatan Laka lantas yang terjadi pada tahun 2022 disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta bepergian menggunakan transportasi umum.
“Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam dalam menggunakan moda transportasi umum dalam berpergian dengan baik,” tandasnya. (AT-009)