Ambon, ambontoday.com – Komonitas sastrawan, merasa terpanggil untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan amanat undang-undang pasal 18 nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Aksi damai yang dilakukan malam Senin pukul 22.15 WIT diseputaran Gong Perdamain Ambon memintah agar Stop kekerasan terhadap Jurnalis.
Dalam aksi damai juga para sastrawan ini memintah kepada Kapolda Maluku agar secepatnya menindaklanjuti laporan para korban Jurnalis yang diintimidasi juga menghalang-halangi wartawan dalam meliput oleh Calon Gubernur Maluku periode 2018-2023 Said Asagaf bersama kroni-kroninya dirumah kopi lela.
Hal ini disampaikan oleh ketua koordinator aksi Randy Turyanan kepada Ambontoday.com diGong Perdamain setelah selesai dalam melakukan aksi damai.
“Kami para sastrawan memintah agar laporan terkait intimidasi terhadap kinerja Jurnalis yang dilakukan Said Assagaf yang nota bene adalah Calon Gubernur Maluku” kesal Turyanan.
Dimintakan juga oleh para sastrawan ini kepada Kapolda Maluku untuk melindungi kedua Jurnalis yang diintimidasi dan dihalang-halangi olah Said Assagaf.
Dikatakan juga bahwa “Kami para sastrawan Maluku mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Said Assagaf terhadap para Jurnalis dirumah kopi lela serta berbagai macam kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kepada Jurnalis di Maluku” kutuknya.
Sastrawan yang melakukan aksi damai tersebut yakni KSA Pahanasa Ambon, KSA Ilalang Maluku, KSA Rumah Kita Hilla, Komonitas Watak Kita IAIN Ambon, dan Komonitas Kopi Wakal. kelompok sastrawan ini merasa terpanggil untuk menyuarakan kebebasan pers di Maluku agar sistim infornasi yang dilakukan oleh para Jurnalis di Maluku dapat membentuk Maluku yang aman dan relijius sesuai dengan keinginan kita masyarakat Maluku.
Ia juga mengharapkan agar kemitraan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Jurnalis dapat terjaga dalam mewujudkan sistim kontrol terhadap Penyelenggara Negara di Provinsi Raja-raja ini. (AT – 007)