Saumlaki, ambontoday.com – Guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta rutin melaksanakan Patroli dialogis pada sejumlah Gereja yang ada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (20/8).
Mengingat kembali tugas pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Patroli dialogis pada sejumlah gereja sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat khususnya kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah di hari Minggu.
Kegiatan Patroli Dialogis tersebut dipimpin oleh Aipda C. Dasfamudi selaku Pengendali Piket Sat Sampta Polres Kepulauan Tanimbar, yang diawali dengan pelaksanaan Apel kesiapan dan pengecekan Personel.
Adapun tempat Ibadah yang menjadi sasaran Patroli Dialogis tersebut diantaranya Gereja Katolik HKY Olilit barat, Gereja Protestan Ebenhaezer, Gereja Katolik St. Mathias, Gereja Tritunggal Maha Kudus Gereja Bethel Indonesia dan Gereja BPU Sejahtera.
Pada kesempatan itu, Kasat Samapta Iptu P. Metanila mengatakan bahwa Pelaksanaan Patroli Dialogis yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Umat Kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah di hari Minggu, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada lingkungan sekitar Gereja.
“Patroli ini rutin kami lakukan setiap hari Minggu dengan harapan agar umat Kristiani dapat melangsungkan ibadah dengan aman dan penuh hikmat” Ungkap Kasat Samapta.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Tempat ibadah adalah tempat yang sakral bagi umat beragama. Menjadi sarana/wadah berinteraksi kepada Tuhan dan sesama. Puji-pujian, harapan dan doa dipanjatkan kepada sang pencipta. Oleh sebab itu diperlukan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.
Kegiatan patroli dialogis yang rutin dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk selalu memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan nyaman tanpa ada rasa takut ataupun gangguan. (AT/RM)