AMBON, Ambontoday.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, membongkar dan menertibkan lapak liar dan kios yang dipergunakan tidak sesuai peruntukan di areal Terminal Mardika. Lapak dan kios ini ditengarai dipergunakan sebagai tempat berbuat mesum.
Kasat Satpol PP, Josi Lopies, Rabu (2/6/2021) menyampaikan ada dua lapak yang dibongkar, dan satu kios ditutup oleh anak buahnya berdasarkan laporan masyarakat pada salah satu media online.
“Hari ini Rabu 2 Juni pukul 14.00 WIT telah dilakukan penertiban dan dibongkar dua lapak, sedangkan satu kios tidak dibongkar karena dibangun oleh Pemkot, namun kios tersebut sementara kita segel,”ujarnya.
Kasat menjelaskan berdasarkan pemberitaan salah satu media online, ada bisnis esek-esek berkedok lapak yang disewakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Terminal Angkot Mardika.
Dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa lapak yang berada di pagar terminal itu disewakan bagi lelaki hidung belang untuk berbuat mesum dengan tarif Rp.25 Ribu sekali kencan. Pada lapak sempit berukuran dua meter ini, disediakan tempat tidur beralaskan papan, dan sekelilingnya tertutup pagar seng.
“Berdasarkan laporan masyarakat pada pemberitaan itu, maka kita lakukan penindakan, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” demikian Kasat.(AT-009)