Sekilas Tentang PT. Rajawali Laut Timur, Pemasok Komoditi Ekspor Ikan Kerapu Terbesar di Maluku

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- PT.Rajawali Laut Timur yang terletak di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon adalah salah satu unit usaha perikanan yang turut berperan memasok komoditi ekspor Ikan hidup jenis Kerapu terbanyak di Maluku.

Perusahaan ini adalah 1 dari 19 unit usaha perikanan Maluku yang kini beroperasi dan memiliki ijin melakukan ekspor hasil perikanan, dan satu-satunya yang memperoleh Sertifikasi CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) pada tahun 2022 di Indonesia dan di Maluku khususnya.

PT.Rajawali Laut Timur resmi memperoleh ijin mendirikan usaha perikanan pada tahun 20214, dan baru mulai beroperasi sekitar tahun 2017.

Demikian disampaikan Daniel Liauw, Asisten Direktur PT.Rajawali Laut Timur kepada media ini di Ambon, Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, sebelum memperoleh ijin usaha perikanan secara resmi  di tahun 2014, jauh sebelum itu usaha dibidang perikanan ini sudah mulai dirintis sejak puluhan tahun lalu tepatnya di Larat, Tanimbar yang saat itu masih bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

“Memang usaha perikanan ini sudah dibangun keluarga khususnya Ayah dan Paman saya puluhan tahun lalu di Larat, Kabupaten Maluku Tenggara Barat waktu itu. Awalnya bisnis perikanan ini dirintis ada tiga hal inti yang menjadi kegiatan utama yakni, pengumpulan ikan, pengangkutan ikan, dan ekspor ikan.

Mengingat komoditi yang kita kelola untuk ekspor adalah komoditi ikan hidup jenis Kerapu maka, sejak awal kita sudah menentukan sejumlah titik-titik pengumpulan ikan yang terletak di beberapa kampung di Tanimbar dengan menyebarkan kerambah-kerambah dan fasilitas alat tangkap termasuk body fiber kepada para nelayan.

Jadi semua nelayan yang mau usaha dibidang ini kita bantu fasilitasi mereka dan ketika hasil tangkapan mereka dapat maka hasil itu akan di bawah ke titik-titik kumpul (kerambah) yang tersebar.

Baca Juga  Sampah Diujung  Ranway Dibersihkan PT AP I Bandara Pattimura Ambon Bersama Komunitas

Di kerambah kita juga malatih nelayan untuk bagaimana cara merawat ikannya, cara memperlakukan ikannya karena ini jenis ikan Kerapu jadi mesti ada perlakukan khusus kalau tidak ikannya mudah mati.

Setelah pengumpulan di kerambah-kerambah maka proses selanjutnya adalah pengangkutan ikan. Kalau perusahaan lain waktu itu mereka juga punya kapal angkut, tapi tidak memiliki titik pengumpulan ikan seperti kita,” papar Daniel.

“Kapal-kapal yang kita punya kemudian akan mengangkut ikan dari titik-titik pengumpulan tadi untuk di bawa ke Ambon pada titik pengumpulan utama.

Setelah terkumpul maka kami akan mengabari kepada perusahan mitra kami bahwa hasilnya sudah terkumpul dan siap di ekspor ke negara tujuan, barulah kapal dari mitra kami datang untuk mengangkut semua hasil yang sudah terkumpul untuk dibawa ke negara tujuan ekspor,” ungkapnya.

Dikatakan, sebelumnya PT.Rajawali Laut Timur masih menggunakan jasa mitra lain untuk mengekspor hasil perikanan ke negara tujuan. Tetapi semenjak tahun 2017 sudah mulai merintis jalur sendiri untuk melakukan ekspor hasil ikan secara langsung dan awalnya melalui jalur udara atau pesawat, nanti di tahun 2020 baru menggunakan jalur kapal laut.

Untuk proses perawatan ikan di kerambah, kata Daniel, awalnya selain berbekal pengalaman Ayah dan Paman dalam melatih para nelayan di kerambah, mereka juga mendatangkan beberapa nelayan berpengalaman dari luar untuk turut mebantu melatih para nelayan cara merawat ikannya seperti apa.

Sementara itu, terkait prestasi luar biasa yang diraihPT. Rajawali Laut Timur memperoleh sertifikasi CKIB satu-satunya di Indonesia dan hanya ada di Maluku, menurut Daniel, prestasi itu di dapat di tahun 2022, tetapi prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2021.

“Jadi awalnya itu, di tahun 2021, kami mengirim ikan untuk ekspor ke luar negeri itu ternyata harus memiliki standar dan kualitas yang sesuai kebutuhan dari negara tujuan, karena impian kami tujuan ekspor hasil perikanan kami kedepan nanti tidak hanya ke satu negara saja melainkan harus ke berbagai negara maka untuk memulai itu semua kita perlu jaminan mutu produk perikanan kita.

Baca Juga  Hehanussa : Pemprov  Maluku Dinilai Hambat Infrastruktur Desa Tala

Untuk itu, di tahun 2021 kami berkonsultasi dengan Balai Karantina Ambon yang memiliki kewenangan untuk menetapkan standar mutu kualitas produk ikan. Karena kami memasok produk ikan hidup maka standar kualitas ekspor kami harus memenuhi sesuai jenis komoditi ekspor ikan hidup.

Untuk memiliki standar mutu tersebut maka harus punya sertifikat CKIB, dari situlah kami di bawah bimbingan BKIPM Ambon mulai mempersiapkan segala sesuatu terkait syarat untuk memenuhi unsur kualitas dan mutu hasil ekspor dan waktunya singkat saja, selama satu bulan kami persiapkan semua syarat dan ketentuan itu sesuai arahan tim Karantina, dan tepatnya di bulan Februari 2021 kami sudah mempublikasikan bahwa kami sudah siap dengan seluruh proses sertifikasi CKIB, dan itu dinilai oleh tim Karantina Pusat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dukungan pemerintah terhadap eksistensi dan keberadaan unit usaha perikanan di Maluku khususnya PT. Rajawali Laut Timur, menurut pengusaha asal Larat Tanimbar ini, dukungan pemerintah dari berbagai instansi yang berhubungan dengan perikanan sangat baik sekai.

“Terkait dukungan pemerintah dalam hal ini instansi-instansi yang berhubungan dengan perikanan dan ekspor komoditi perikanan dukungannya sangat baik sekali. Selain dari Balai Karantina Ikan Ambon, ada juga Dinas Kelautan dan Perikanan yang turut mendukung lewat berbagai hal terutama sejumlah perijinan yang harus dipenuhi oleh satu unit usaha perikanan.

Saat ini memang kami berkeinginan untuk kedepan memperluas usaha kami di bidang perikanan ini, dan itu di suport oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan terkait sejumlah perijinan dimana saat ini ada regulasi-regulasi baru yang menuntut adanya penyesuaian, dan Dinas Kelautan dan Perikana turut membantu kami dalam hal itu,” paparnya.

Baca Juga  Usut Tuntas Dana Rp 9,3 M ke Polres KKT -LSM-OKP Minta Penegak Hukum Pro Aktif Ungkap Kejahatan Uang Rakyat

Menurutnya, jumlah komoditi perikanan yang sudah di ekspor ke luar negeri oleh PT. Rajawali Laut Timur sejak 6 bulan terakhir telah mencapai 100 ton dan sesuai target dalam tahun 2023 ini jumlah komoditi ikan yang di ekspor itu sebesar 200 ton ikan hidup jenis Kerapu yang di ekspor ke luar negeri.

Daniel menyampaikan, saat ini, PT. Rajawali Laut Timur juga memiliki sejumlah unit binaan usaha perikanan Kerambah yang tersebar di Maluku.

“Sampai saat ini jumlah unit binaan usaha Kerambah Ikan yang dimiliki PT. Rajawali Laut Timur sebanyak 32 unit yang tersebar di Maluku, dan kami berencana untuk menambah lagi mengingat kuantitas ekspor ikan kami itu juga tergantung dari titik-titik kerambah yang tersebar.

Di setiap kerambah itu terdapat 100 orang nelayan yang dibina dan dibantu untuk usaha di bidang perikanan, jadi kalau di total jumlah nelayan binaan di titik-titik kerambah ini semuanya ada 3000 lebih,” jelas Dani.

Dirinya menyampaikan, dengan semakin banyaknya titik-titik kerambah yang di buka maka secara tidak langsung PT. Rajawali Laut Timur sudah turut membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.

Selain itu, hal ini juga turut mendukung perekonomian masyarakat lokal mengingat usaha perikanan ini memiliki prospek yang cukup bagus sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, tutupnya.