Sekot Ambon Sosialisasi Tandatangan Elektronik Bagi Para Lurah

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Dinas Kominfo dan Persandian, memulai sistem tanda tangan elektronik terhadap surat menyurat dan arsip, lewat sosialisasi bagi para Lurah yang digelar, Selasa (9/1/24) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam arahan saat membuka kegiatan sosialisasi menyatakan, seiring dengan predikat kota Ambon sebagai salah satu Smart City, maka di tahun 2024 ini telah diputuskan proses surat menyurat tidak lagi ditandatangani secara manual.
Dengan tanda tangan elektronik maka Lurah dimana saja dapat menandatangani surat, sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat, jelasnya.
Sekot mencontohkan, untuk pegawai Kontrak di lingkup Pemkot misalnya, ada 1600 Surat Keputusan (SK) yang harus ditandatangani. Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga. Oleh sebab itu dengan tandatangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat.
Memang sistem ini ada plus minusnya tetapi ada paraf koordinasi sehingga (tandatangan elektronik) bisa dipertanggungjawabkan, ungkapnya.
Selain tandatangan elektronik. Sekkot juga mendorong untuk digitalisasi arsip yang ada di unit kerja masing-masing lewat Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis (SRIKANDI) sehingga berkas — berkas tersebut tidak memenuhi area kantor.
Dirinya meyakini,dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud.

Baca Juga  Pemkot Ambon Berbagi Sembako di Negeri Batu Merah pada Hari Kelima Safari Ramadhan