Sekwan DPRD Maluku Resmi Undur Diri Sebagai ASN

Before content

Ambontoday.com, Ambon – Sekretraris Dewan DPRD Maluku Drs Bodewin Watimena menyatakan secara resmi proses pengunduran dirinya dari jabatan Sekwan dan sebagai seorang ASN yang dilingkup Sekretariat DPRD Maluku terhitung hari ini selasa (27 /8/2024), karena Beliau akan maju mencalonkan diri sebagai calon Walikota Ambon periode 2024-2029.

saat memberikan keterangan pers kepada wartawan dikantor DPRD Maluku karang panjanag ambon pada selasa (27/8/2024), Wattimena mengakui tadi pagi Ia memimpin apel pagi terakhir sekaligus meminta pamit kepada seluruh pegawai ASN maupun tenaga kontrak.

Tadi pagi saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada Bapak Pj Gubernur Maluku kepada Pak Sekda, dan pihak BKD Provinsi Maluku dan sudah diterima.pungkas pria Humanis tersebut.

Itu berarti bahwa saya patuh terhadap setiap aturan yang mengatur tentang proses pencalonan seseorang aktif sebagai ASN harus mundur diri dari jabatan sekwan sekaligus sebagai seorang Asn jika akan mendaftar ke komisi pemilihan umum ujar Wattimena diruang kerja kantor DPRD Maluku selasa pagi.

Ia mengakui hal tersebut sebagai suatu syarat untuk mendaftar  di KPU Kota Ambon sebagai Bakal calon walikota,  Selanjutnya dijelaskan ” untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dikomisi pemilihan umum daerah kota Ambon ada konsukwensi yang harus dipatuhi dan diterima temasuk didalamnya bersedia mundur diri dari jabatan sebagai seorang ASN dan proses akan diatur oleh BKD,  mudah-mudahan ditanggal 22 september nanti kalau memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Walikota Ambon.

keputusan pengunduran diri kami sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sudah terima  BKD sehinggah kami tidak terganggu lagi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang ASN dan sekwan.” demikian pungkas Bodewin Wattimena.(Ay)

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Pemda Dan Pemkot Tertibkan Pedagang Yang Tempati Pasar Modern