Selisih Paham Antara Orang Tua dan Pihak SD Negeri 79 Ambon Terselesaikan Secara Damai

AMBON, Ambontoday.com- Selisih paham yang terjadi antara orang tua siswa bersama pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 79 Ambon telah diselesaikan secara baik dan damai.

Penyelesaian masalah ini difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kota Ambon yang merupakan mitra dari Dinas Pendidikan Kota Ambon menghadirkan para pihak yang bersangkutan untuk pelaksanaan mediasi, yang berlangsung dalam rapat di Ruang Komisi II, Kamis (25/10/2023).

Pantauan media ini saat berlangsungnya rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, Kepala SDN 79 Ambon, Fou Djia Malik, Orang Tua Murid, Ketua Komite SDN 79 Ambon, Gunawan Mocthar, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon sekaligus koordinator komisi dan para anggota komisi.

Dalam rapat berbagai hal disampaikan dari pihak orangtua, kepala sekolah, ketua komite, kepala dinas yang menjelaskan inti permasalah sampai pada titik penyelesaian yang mana, komisi II DPRD kota Ambon berharap masalah ini tidak berlarut-larut sehingga merugikan anak-anak murid.

“Kita tidak ingin menyalahkan siapa yang benar dan salah, kami sebagai wakil rakyat menginginkan agar masalah yang menjadi viral di media dapat diselesaikan secara baik, demi pendidikan anak-anak kita yang ada pada sekolah tersebut,” demikian Ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw.

Usai rapat, Kepada awak media, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso menyimpulkan, ucapan terimakasih kepada komisi II DPRD Kota Ambon yang telah membantu menyelesaikan persoalan kedua belah pihak yang semula berselisih paham, sehingga para orang tua dan sekolah bisa menerima satu sama lain.

“Yang paling penting adalah Komisi II bisa mendamaikan kedua belah pihak. Jadi, diharapkan setiap persoalan kedepan memang harus dibuka Chanel untuk pengaduan,” katanya.

Maka itu, dengan adanya Chanel, koordinasi dapat dibangun bersama, karena kadang-kadang tutur kata dan bahasa yang dihaturkan ini yang membuat terjadinya kesalahpahaman. (AT-009)