Sembilan Tekes Diberhentikan Sepihak Oleh RSU Otto Kuyk

Before content

AMBON, Ambontoday.com- Sembilan Tenaga Kesehatan diberhentikan sepihak oleh Rumah Sakit Memorial Otto Kuyk.

“Saya hanya ingin menyambung lidah bahwa ada pemutusan kerja sepihak, dimana dalam isi surat undangan tidak tertera tujuannya untuk apa,” kata Salah Satu Aktivis, Appo yang bersama Tenaga Kesehatan menghadap di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).

Ia berkata, sembilan tenaga kesehatan tidak mendapatkan salinan surat tersebut. Bahkan, salah satu pegawai yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dan mendapatkan SK 80 Persen juga dipecat dalam masa Pendemik.

“Keluhan mereka diantaranya; sebagai tenaga kerja hanya bekerja 7-8 jam bukan 18 jam, gaji atau upah dipotong,” terangnya.

Menurutnya, kedatangan mereka ke DPRD kota Ambon untuk mengeluh ke Komisi I dengan apa yang diterima. Hal yang sama pernah dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja tapi tidak mendapat respon baik.

“Alasan dipecat adalah perekonomian, tetapi kalau mau dilihat yakni rumah sakit itu terkait utang bukan dengan pendapatan rumah sakit tetapi dengan utang piutang diantara pemimpin sebelumnya. Tapi, masalah piutang tidak terkait sebenarnya, dan kalau mau dibilang pemasukan ada,” ungkapnya.

Untuk itu, kami butuh keadilan, dan kalau memang betul dipecat, hal itu disetujui karena terlepas dari kerja rodi. “Kami butuh keadilan terkait dengan pesangon,” harapnya. (AT-009)

Baca Juga  Road To IDF Wilayah Timur Digelar di Ambon