Ambontoday.com – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Buru Selatan memberikan apresiasi positif atas upaya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa yang sedang memperjuangkan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar tidak dirumahkan.
Diketahui, Pemerintah akan meniadakan pegawai dengan status honorer atau PTT di badan pemerintahan pada 2023.
Dan nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Ketua DPD KNPI Buru Selatan Muhammad Kasim Latuconsina kepada media ini mengatakan, pihaknya mendukung upaya dari Bupati Buru Selatan yang sedang berupaya agar PTT khususnya di pemda Buru Selatan tidak dirumahkan sesua edaran Menpan RB.
“Kami dari KNPI memberikan apresiasi positif dan memberikan dukungan kepada Bupati Bursel Bunda Safitri Malik Soulisa yang sedang berupaya agar nasib PTT di Buru Selatan tidak dirumahkan,” ujarnya, Jumat 3/2/2023.
Latuconsina menyentil komentar nyinyiran dari Ketua DPRD Buru Selatan yang viral di media sosial soal pengangguran gaji PTT.
“Yang menyusun anggaran PTT 2000 orang lebih itu oleh pemerintah daerah bukan oleh DPRD,” tandas Latuconsina.
Menurutnya, Tim Anggaran itu pada pemerintah daerah yang diketuai oleh Sekda menyusun semua belanja pegawai termasuk gaji PTT, kemudian diajukan ke DPRD untuk mendapat persetujuan.
“Anggaran PTT yang 34 milyar itu di susun oleh pemerintah daerah kemudian diajukan ke DPRD untuk membahasnya,” jelasnya.
Dikatakan, komentar nyinyiran dari Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta itu seakan-akan DPRD yang menganggarkan gaji PTT, padahal tidak seperti itu.
“Yang menganggarkan anggaran gaji pegawai termasuk gaji PTT itu oleh eksekutif yaitu pemerintah daerah bukan legislatif atau DPRD,” tandas Latuconsina.
Latuconsina memberikan apresiasi kepada Ketua PSI Buru Selatan Sami Latbual yang memberikan dukungan dan mengapresiasi kepada Bupati Safitri Malik Soulisa yang memperjuangkan nasib PTT.
Sementara Ketua DPRD nyinyir soal anggaran PTT, kata Kasim Latuconsina, anggaran untuk PTT itu adalah hak untuk semua pegawai termasuk PTT sehingga wajib untuk dianggarkan.
“Harusnya semua pihak memberikan dukungan kepada Bupati yang sedang berusaha agar PTT tidak dirumahkan, bukan mempersoalkan siapa yang menganggarkan anggaran PTT. Yang pasti pemerintah daerah yang menyusun anggaran bukan oleh DPRD,” ujar Latuconsina.
Latuconsina mengaku turut prihatin apabila PTT di rumahkan. Jika itu terjadi, kata dia, pertambahan pengangguran akan semakin banyak di Buru Selatan.
“Apabila pengangguran bertambah, Beta kuatir dampak sosial, potensi kriminal bisa terjadi di masyarakat,” ujarnya prihatin.
Menutup komentarnya dia menegaskan KNPI Buru Selatan mendukung upaya dari Bupati agar PTT khususnya di Buru Selatan tidak di hapuskan atu di rumahkan.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Bupati agar PTT tidak di hapuskan tahun ini,” pungkasnya berharap. (Biro BurseL)
.