Siahay Usulkan Guru Mapel IPS Perlu Dimutasi
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
AMBON, Ambontoday.com- Adanya penumpukan Guru Mata Pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Ambon membuat polemik yang terjadi pada sertifikasi yang tidak diterima oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Salah satu Guru SMP Negeri 2 Ambon yakni, Rita Rahakratat mengalami hal tersebut , sehingga tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi di Tahun 2020, padahal tahun-tahun sebelumnya mendapatkan.
“Tidak diterimanya tunjangan sertifikasi sebab tidak memenuhi kuota jam belajar sebanyak 24 jam. Hal ini terjadi karena di SMP Negeri 2 Ambon terjadi penumpukan guru Mapel IPS sebanyak 11 orang,” kata Anggota Komisi II, M. Siahay dalam rapat bersama BKD, Kepsek SMP Negeri 2, Dinas Pendidikan di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).
Ia mengakui, 11 orang guru sudah melampaui kuota guru yang ada disuatu sekolah. Maka, dengan ini pastilah mereka bersaing untuk mendapatkan jam belajar sebanyak 18 jam yang harus dikejar dan ditambah 6 jam di sekolah lain untuk mencapai 24 jam sehingga SK Sertifikaai bisa terbit.
“Saya usulkan untuk 11 guru Mapel IPS itu dapat dimutasi ke sekolah lain agar semua guru IPS itu bisa mendapatkan sertifikasi tanpa ada kecemburuan dan marah- marah satu dengan lainnya,” harapnya. (AT-009).