Ambontoday.com, Kota Ambon – Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafu) melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menolak nepotisme yang menimpa calon Paskibraka Kristine Lumatalale.
Aksi berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu (12/06/2024), di pimpin Kalep Yamarua selaku koordinator aksi.
Dengan mengenakan kain berang di kepala, puluhan pemuda-pemudi Gemafu datang membawa kain bertuliskan “Tolak Nepotisme, Kristinie Butuh Keadilan”.
Kedatangan dalam memperjuangkan hak Kristine sebagai anak bangsa, para pendemo di terima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, bersama Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut, dan anggota DPRD lainnya yakni Saodah Tethol, Turaya Samal, Tina Welma Tetelepta, Amir Rumra, Alimuddin Kolatlena dan Plh Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Samal.
Di hadapan para wakil rakyat Maluku ini Gemafu secara tegas mengancam keras tindakan nepotisme dan diskriminasi yang dilakukan pansel Paskibraka.
Padahal siswa SMA 3 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu telah mengikuti seluruh proses seleksi dengan Nilai yang sangat memuaskan.
Hal ini merupakan bentuk dalam mengkebiri hak-hak dari anak Maluku yang memiliki prestasi.
Merespon pernyataan pendemo, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengaku telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Gemafu kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan ini, termasuk mengevaluasi kerja panitia seleksi.
Mengingat apa yang terjadi pada Kristine merupakan tindakan diskriminasi.
“Baru saya berkoordinasi dengan Plh Sekda Maluku, Pak Suriadi Sambirin untuk mengembalikan hal ini karena ini merupakan hak dari Kristine Lumatalale. Kita harus kembalikan ini karena ini merupakan hak dari orang-orang yang punya. Itulah sikap DPRD Maluku,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut kata Benhur, DPRD melalui Komisi IV dan Komisi I akan melakukan rapat, guna mempertanyakan hal ini secara langsung kepada panitia seleksi.
“Besok Kita akan Rapat Dengan Komisi I dan Komisi IV untuk Membahas Hal ini”
Dirinya memastikan sikap DPRD Maluku sejalan dengan pendemo yaitu menolak nepotisme dan mengembalikan hak Kristine.
“Yakinlah bahwa DPRD berpihak bukan kepada Kristine tetapi kebenaran. Karena Kristine berada dalam proses-proses yang benar, sehingga kebenaran harus dikembalikan kepada orang yang punya,” jelas Watubun.