STATUS BANDAR UDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON TETAP DIPERTAHANKAN

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon sampai saat ini masih memegang status internasional.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada pencabutan status Internasional untuk Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, adapun Sertifikat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon masih tetap sama berstatus Internasional, yang akan berlaku sampai dengan 30 Juli 2025.” jelas General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Shively Sanssouci.

Meskipun berstatus Internasional namun saat ini Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon tidak dapat melayani penerbangan penumpang internasional karena adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 22 Tahun 2022 sebagaimana yang telah diadendum dengan Surat Edaran Nomor 25 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang sampai saat ini belum dicabut.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut dijelaskan hanya terdapat 16 Bandar Udara yang menjadi entry point pelaku perjalanan luar negeri memasuki wilayah Indonesia, yang di dalamnya tidak terdapat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan atas bandara internasional, namun hal tersebut masih sementara dalam proses evaluasi dan belum ada keputusan lebih lanjut.

“Untuk dapat mempertahankan status internasional, Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon haruslah melayani penerbangan direct flight internasional, memang saat ini belum ada penerbangan internasional di Bandar Udara Pattimura Ambon” ungkap Ibu Shively Sanssouci.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Maluku telah melakukan upaya mempertahankan status Internasional Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan RI dan telah mencanangkan program ekspor marine product dalam waktu dekat.

Hal senada juga telah disampaikan Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Maluku kepada Dirjen Imigrasi.

“Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pertemuan dalam rangka percepatan ekspor marine product lewat udara langsung ke Narita yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Maluku, kami selaku pengelola Bandar Udara menyabut gembira dan akan berkomitmen penuh untuk dapat segera melayani penerbangan kargo untuk ekspor ikan langsung ke Narita” ujar Shively.

Baca Juga  Pengguna QRIS di Maluku Capai 58.503 Orang

“Dengan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta seluruh Stakeholder yang ada sebagaimana terus diingatkan Bapak Gubernur, kami akan terus berupaya tetap mempertahankan status internasional dan meningkatkan ekspor untuk kemajuan Provinsi Maluku yang sangat kita cintai” ujar  Shively Sanssouci. (AT-009)

 

Contact Person:
Legal, Compliance and Stakeholder Relation Manager
Atifatul Ismi
Email: amq.lc@ap1.co.id