Saumlaki, ambontoday.com – Gregori Maselkosu dianiyaya oleh rekan atau orang yang diduga dekat dengan Nelson Lethulur, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di desa Lingat Kecamatan Selaru, Selasa, (24/3/2020).
Dugaan besar, penganiayaan ini dilatar belakangi atau disebabkan dari laporan perselingkuhan Luthulur dengan istri korban, di Polres KKT pada bulan Ferbuari kemarin, pasca korban mengebrek istrinya sedang bersamaan dihotel.
Tindakan penganiayaan tersebut mengakibatkan korban bengalami luka berat pada bagian kepala sebela kanan, dengan jumlah sebelas jahitan pada lukanya, kini korban masih dirawat di rumah sakit Margareth Saumlaki, berbaring kesakitan, kuasa hukum korban Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut di Polres KKT, dengan nomor laporan Polisi, LP-B/45/III/2020/SPKT, tanggal 28 Maret 2020.
Besar harapan dari Rangotwat, sekiranya keadilan didapatkan oleh kliennya, mengingat kasus perselingkuhan istrinya dengan Lethulur sampai saat ini belum ada progresnya sama sakali.
“Saya berharap, keadilan ini ditegakan lah, mungukin dengan adanya putra Daerah Pa Bormassa yang dipercayakan memimpin kepolisian resot polres KKT dapat menegakan hukum dan keadilan bagi rakyat kecil, sehingga mereka juga merasakan apa itu keadilan” harap Rangotwat.
Dikatakan, juga kasus perselingkuhan istri kliennya dengan Lethulur anggota DPRD KKT jebolan partai Golkar ini, ibarat kacang lupa kulitnya, dimana, klien kami berjuang mati-matian guna dirinya (lethulur-red) bisa berstatus anggota DPRD KKT, namun dibelakang lethulur menyelingkuhi istrinya.
“Apa dikata nasi sudah jadi bubur, lethulur jadi anggota DPRD, klien saya jadi korban penganiayaan dan penghinaan, sangat luar biasa perilaku lethulur kepada klain saya” ujarnya.
Permasalahan-permasalahan klien saya ini juga membuat saya teringat kepada sebuah pepatah, “sudah jatuh, tertimpa tangga lagi”. Untuk itulah berdasarkan laporan yang telah resmi di Polres KKT terkait Penganiayaan terhadap kliennya, ia berharap kepolisian segera menangkap para pelaku tindak pidana penganiayaan ini agar para pelaku tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya, juga menyelidiki dan mengusut tuntas “aktor utama” dibalik penganiayaan terhadap kliennya.
Selain itu, Rangotwat yang kapasitasnnya sebagai Penasehat Hukum yang sedang mendampingi Maselkosu juga sebagai salah satu tokoh pemuda dari Selaru, kasus Perzinahan yang dilakukan oleh lethulur, sudah menjadi tontonan bagi masyarakat Selaru, khususnya didesa Lingat, sampai hari ini, terkait kasus penganiayaan terhadap kliennya yang dilakukan oleh orang yang diduga dekat dengan lethulur bisa saja menimbulkan masalah baru atau memicu aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak secara cepat menanganinya dengan baik hingga tuntas, maka rasa ketidakadilan dari keluarga Korban bisa saja muncul, dan menyebabkan konflik horizontal yang berpotensi bisa membesar, yang tentunya tidak kita inginkan hal itu terjadi terhadap kita, sesama orang Basudara didesa Lingat Sinoburuan ini, maupun di kecamatan Selaru pada umumnya .
“Saya kira polisi pasti bijak dan profesional dalam melakukan tugasnya, sehingga sangat-sangat saya harapkan pelaku dan dalang dari tindakan penganiayaan ini harus secepat ditangkap dan diadili” tegas Rangotwat. (AT/Ina)