Ambon, Ambontoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke kota Ambon untuk mempelajari beberapa perda yang ada di kota Ambon. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (28/8/2018).
Menurutnya, pihaknya sedang menyusun ranperda mengenai Perhubungan dan kemiskinan dan ingin menerima masukan dari pihak pemerintah kota Ambon sebagai pertimbangan. “Maksud dan tujuan kami datang ke Ambon adalah kita akan membahas ranperda tentang perhubungan juga kemiskinan. dan sudah dijelaskan dan mendapat penjelasan dari ibu asda, kadis dan juga tata bagian hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin melihat persiapan yang dilakukan oleh Kota Ambon untuk ditetapkan sebagai kota Musik Dunia oleh Unesco. Dan juga untuk mempelajari toleransi beragama yang ada di kota Ambon.
“Termasuk juga kota Ambon ini akan dijadikan kota musik dunia yang ke-18 untuk 2019 itukan persyaratan apa yang harus dilakukan oleh kota Ambon dan kami ingin tahu kesiapannya sebab kami merasa kalau misalnya rencana kota Ambon manise menjadi kota musik dunia yang ke-18 ini membanggakan seluruh indonesia pada umumnya dan kamipun di Sukabumi merasa bangga bahwa Indonesia mempunyai kota yang masuk menjadi salah satu kategori kota musik dunia dan akan dikenal di dunia,” tuturnya.
Dia manambahkan kota Ambon sangat berksesan karena persis seperti apa yang dibayangkan. “Sangat luar biasa dan sangat berkesan sekali persis dengan bayangan saya bahwa Ambon adalah daerah laut sehingga disepanjang jalan itu ada pesisir bahkan yang paling berkesan kami melihat ada jembatan yang menyambungkan satu wilayah masuk kedalam kota dan itu sangat berkesan sekali dan mudah-mudahan ini bukan satu kali saya datang kesini tapi suatu saat bahkan berkali-kali datang ke Ambon,” terangnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah kota Ambon, Mien Tupamahu menjelaskan kedatangan DPRD Kota Sukabumi sangat diapresiasi mengingat dari banyaknya kota yang ada di Indonesia, Ambon dipilih sebagai percontohan.
“Pemerintah kota Ambon sangat mengapresiasi kota sukabumi sudah menjadikan Ambon sebagai percontohan khusus dalam penyusunan perda mereka kan sedang menyusun perda tentang perhubungan maupun kemiskinan. dan kami sangat senang karena kota Ambon dipilih dari sekian banyak kota yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Dia berharap DPRD dapat mengambil sisi positif dari perda yang telah ditetapkan dan dijalankan di kota Ambon sebagai contoh yang baik bagi kota Sukabumi kedepannya. “Jadi memang kita tadi berdialog dan yang menjadi permasalahan di kota Ambon dan itu akan menjadikan kota sukabumi yang tadi dari DPR itu pelajaran bagaimana nanti meraka pada saar merancang perda mereka dapat mengambil sisi positif yang sudah dilakukan di kota Ambon khusunya untuk penanganan perhubungan di kota Ambon dan juga kemiskinan,” tutupnya. (AT-011)