MBD, ambontoday.com – Desakan masyarakat terkait penertiban dan penutupan aktifitas tempat hiburan malam yakni, karaoke tanah rata dan karaoke kampung kolam (K3) terus mencuat. Kali ini desakan tersebut datang dari Yesri Lolopaly SH anggota komisi B DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Kepada awak media di ruang kerjanya (selasa 18/2) menurut Lolopaly, selaku wakil rakyat dan selaku pimpinan fraksi Demokrat, setelah melihat dan mengamati keberadaan dua lokasi hiburan malam yang ada di Tiakur maka yang pertama harus dilihat adalah soal perizinan sebab biasanya terjadi di daerah-daerah lain itu ijinnya A tapi pelaksanaannya B Ujarnya. namun lanjut dia bahwa lagi-lagi soal lokasinya itu sangatlah tidak layak karena berada ditengah – tengah pemukiman penduduk dan wilayah kampus atau perguruan tinggi dan itu sangat tidak layak karena akan merusak masa depan generasi muda kita kedepan karena ada peluang tegasnya. Sehingga lanjut dia bahwa Pemerintah harus tegas dalam melihat persoalan ini “saya belum melihat ada PAD yang didatangkan dari lokasi tempat hiburan malam yang ada disini. Jadi kalau tidak ada ijin maka harusnya ditutup”, tegasnya.
Menurut ketua Fraksi Demokrat ini, masih bayak sumber daya alam kita yang bisa dikelola secara baik untuk mendongkrak pendapatan daerah ini sehingga kehadiran tempat hiburan malam yang ada jangan dipandang sebagai langkah untuk mendongkrak PAD kita.
Baginya persoalan ini akan menambah daftar panjang sederet persoalan sosial dan kesehatan di daerah ini serta nasib generasi muda di daerah ini tuturnya.
Dari segi budaya, Lolopaly menjelaskan bahwa peradaban dan budaya orang MBD sangat berbeda dengan daerah lain sehingga sangat mempengaruhi budaya “kalwedo” yang dikenal selama ini. Dia mencontohkan, dari segi lokasinya saja maka sangat berpengaruh. Ditambah lagi dengan busana yang dikenakan oleh karyawan disitu yang motifnya terkesan transparan, akan membuat generasi muda kita untuk bagaimana tidak kalah bersaing hal ini dikarenakan akses keluar masuk yang berdeatan di sekitar lokasi itu. Oleh karenanya selaku wakil rakyat, dan pimpinan fraksi Demokrat menegaskan kepada dinas terkait untuk segera bersinergi dendalam waktu dekat menutup lokasi itu karena tidak memiliki ijin. Lolopaly mengancam siapapun dia yang ada di belakang ini untuk membackup harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dia juga berjanji apabila persoalan ini tidak segera di selesaikan maka secara kelembagaan fraksi demokrat akan melaporkan hal ini kepada Komnas Ham RI, Ombudsman RI dan Kontras tegas pria asal P. Wetar ini. (AT/Jeger)