Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan Dengan Berbagai Modus

Before content

Jayapura, Ambontoday.com – Seiring berkembangnya kejahatan terbaru dengan modus penipuan melalui
telepon tak dikenal serta penipuan melalui pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung
jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram), Telkomsel
mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut.

Pelanggan diminta waspada terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol
tertentu. Pelanggan juga harus terus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta
pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat
Malware1.

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi
dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil
informasi pribadi atau data-data berharga/ rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi
digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan
gawai masyarakat.

Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan
infomasi bawasannya nomor anda terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. Sedangkan
penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file APK fiktif melalui pesan undangan
pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade
aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang
mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu
menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang
tidak dikenal.

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin,
agar selaras dengan penggunaan bulanan.

Baca Juga  Hotel Santika Premier Open Door, Tamu Dikenakan Harga Promosi

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Papua dan Maluku, Defriady Masta menjelaskan,
“Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami.

Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan
untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan
layanan Telkomsel.

Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan
(link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara
langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti
perbankan yang bersifat rahasia.”

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan
tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada
pelanggan untuk mengunduh file .APK.

Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa
aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.

Oleh karena itu,
jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku
kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti
PIN, password, dan kode OTP.

Masta lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi
pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi
penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN,
mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.

Baca Juga  PENGUKUHAN TPAKD: PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN DI BUMI DUAN LOLAT

Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam
menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus
kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini. Kami juga ingin
mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan,
produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi,
seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center
Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Masta.(AT-009)