Ambontoday.com, Ambon.- Kasus dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru tahun 2023 oleh sejumlah oknum petinggi di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kini mulai masuk ranah hukum. Tak hanya pejabat di lingkup Pemkab Malteng yang di periksa, tapi juga 3 Pimpinan DPRD masing-masing Ketua DPRD, Fatza Tuankota, dan 2 Wakil Ketua yakni Demianus Hattu dan Heri Men Carl Haurissa diundang Ditreskrimsus untuk memberikan keterangan.
Sesuai informasi yang diterima media, kasus dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru tahun 2023 sudah mulai di telusuri oleh pihak penyidik.
Bahkan 3 pucuk Pimpinan di DPRD Kabupaten Maluku Tengah baru baru ini diminta keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat 22 Maret 2023 untuk memberikan keterangan.
“Iya benar, hari Jumat kemarin tiga pucuk pimpinan DPRD Maluku Tengah yakni Ketua DPRD, dan 2 orang Wakil Ketua sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik terkait kasus ini.
Ini rentetan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Maluku dengan melibatkan Pimpinan DPRD Malteng untuk memperoleh keterangan. Tentu dari keterangan ini akan dikembangan lebih jauh lagi,” ungkap salah satu sumber kepada media.
Sebelumnya, Pj. Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dan mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Tedy Salampessy juga menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Dana Sertifikasi Guru Maluku Tengah Triwulan III-IV Tahun 2023 senilai Rp31 miliar belum dibayarkan kepada Guru.
Persoalan belum dibayarkannya dana sertifikasi tersebut kepada 1.670 ASN Guru se-Malteng ini juga belakangan disoroti DPRD Provinsi Maluku.