Tidak taat Prokes , Pegawai Dinas Pertanian Ditindak

Before content

Tiakur, ambontoday.com – Antisipasi penyebaran virus korona yang kini masih menghantui kehidupan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah , naasnya ditengah genjarnya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan justru tak diimplementasikan oleh aparatur sipil negara.

Hal ini terlihat jelas dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Penegak Hukum (Gakum) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya, yang berlangsung di Pasar Rakyat Tiakur, Senin (08/03/2021).

Dimana salah satu pegawai yang belakang diketahui adalah Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang ditertibkan karna melanggar Protokol kesehatan (Prokes), sempat menolak ketika diberi sangsi sosial oleh Gakum Satgas Covid-19 berdasarkan keputusan Bupati.

KBO Lantas Polres MBD , Ipda Petra Tuasuun yang turut memimpin operasi yustisi mengatakan. Dalam kegiatan tersebut Gakum Satgas Covid-19 memberikan sangsi kepada seluruh elemen masyarakat yang melanggar prokes tanpa terkecuali ASN. Naasnya, ketika oknum pegawai Dinas Pertanian tersebut saat diberi sangsi karena berkendara tanpa menggunakan masker, awalnya ditolak bahkan sempat terjadi adu mulut.

Ditambahkannya, padahal ASN merupakan salah satu elemen yang menjadi cerminan masyarakat apalagi beraktifitas dengan mengenakan atribut lengkap ASN.

Lanjut Tuasuun, Kendati akhirnya oknum ASN tersebut bersedia menjalankan sangsi sosial yakni mengenakan rompi yang bertuliskan pelanggar prokes dan pembersihan lingkungan sekitar. Namun sikap penolakan oknum tersebut sangat disayangkan.

Dirinya berharap, upaya pemutusan mata rantai Covid – 19 kedepan tidak hanya menjadi prioritas pemerintah. Tetapi dapat ditunjang oleh kesadaran masyarakat , terkhsusnya ASN yang adalah bagian langsung dari pemerintah.

” Dalam operasi yustisi yang berlangsung saat ini , kami menindak kurang lebih 10 pelanggar. Dan berdasarkan jumlah pelanggar prokes yang ditangani oleh Gakum Satgas covid-19 MBD terjadi penurunan, karena itu diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya. (AT/Ari)

Baca Juga  Banyak Temuan, DPRD KKT Tolak LPJ APBD 2020