Ambon, Ambontoday.com- Tiga nama calon usulan Penjabat Gubernur Maluku telah disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD Maluku ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan adalah Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.
“Ketiga nama diterima oleh Kasubdit wilayah 5 FKDH,”ujar Ketua Panja DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang
panjang, Ambon, kemarin.
Dikatakan, selain menyerahkan dokumen usulan penjabat Gubernur di Tata usaha Mendagri, TU sekjen Kemendagri dan TU Dirjen OTDA, DPRD juga telah melakukan pengusulan calon melalui aplikasi ULA Kemendagri.
Usulan tersebut bahkan disampaikan dengan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).
Dengan harapan SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember 2023 dapat langsung di proses.
“Apa yang dilakukan DPRD sudah di anggap baik dan lengkap dan selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yg di pilih untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku.”ucapnya.
Wenno berharap, dari tiga nama yang diusulkan, salah satunya bisa ditetapkan oleh Presiden. Apalagi proses pendaftaran calon Penjabat telah dilakukan secara terbuka, transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku.
“Penjabat yang akan di tunjuk oleh Presiden Joko Widodo mestinya mengenal dan memahami persoalan yang di hadapi oleh masyarakat Maluku,”pungkasnya.
Sekadar tahu, DPRD Maluku telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur, Murad Ismail-Barnabas Orno di gedung DPRD Maluku, Jumat pekan kemarin.Dalam rapat itu, baik Murad maupun Barnabas tidak menghadiri undangan.
Selain itu, Sekda Maluku dan kepala dinas pada jajaran OPD wilayah Maluku pun tak mengindahkan undangan rapat DPRD dan memilih tidak hadir. (AT-009)