Ambon, Ambontoday.com– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku menyerahkan tiga sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota Ambon. Tiga sertifikat tersebut adalah Puskesmas Pembantu (Pustu) Tawiri, Kayu Putih serta SD Negeri 1 dan 2 Passo.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Toto Sutantono kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Kamis (11/6/2020).
Toto Sutantono dalam sambutannya mengatakan, dengan penyerahan sertifikat tersebut dapat memacu langkah untuk menertibkan aset-aset yang belum bersertifikat.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan sertifikat ini bisa membantu kita semua untuk menertibkan aset-aset yang belum bersetifikat,” akuinya.
Ia berkata, beberapa waktu lalu difasilitasi KPK melalui video conference, telah ada koordinasi untuk menertibkan aset dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertahanan.
“Potensi dari sektor pertahanan sangat besar, yanga mana masyarakat kita makin banyak tapi tanah tidak bertambah maka kebutuhan tanah makin banyak tapi tanah tidak bertambah, sehingga nilai tanah menjadi tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberikan apresiasi kepada BPN yang telah membantu dalam proses sertifikasi tanah yang menjadi aset Pemkot.
“Aset ini penting dalam sistem administrasi pemerintahan modern. Semakin baik penataan aset yang dimiliki menunjukkan sistem kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut sangat baik katanya.
Ia pun mengakui, pemkot Ambon juga memiliki sejumlah lahan tetapi belum disertifikasi. “Ada juga lahan yang sudah sertifikasi namun sudah ditempati masyarakat,” tukasnya. (AT-009)